Berita

Anggota KPU RI Idham Kholik/RMOL

Politik

105 Juta Data Pemilih Dijual di Forum Online, KPU: Belum Ada Laporan Bobol Dari Gugus Tugas

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menyusul pembobolan 1,3 miliar data pribadi pengguna SIM Card nomor handphone, terdapat iklan yang menawarkan data pemilih Pemilu yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI muncul di forum jual beli online.

Kantor Berita Politik RMOL mengkonfirmasi kepada Anggota KPU RI Idham Kholik tentang unggahan penawaran data pemilih Pemilu yang beredar di laman forum jual beli breached.to, dan diposting oleh pemilik akun bernama Bjorka pada hari ini, Selasa (6/9) pukul 22.06 WIB.

Idham ditanyai soal ilustrasi penawaran yang disampaikan pemilik akun tersebut, yang menyebutkan di judulnya "INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M", dan menguggah logo lembaga KPU RI.


"Terkait dengan informasi yang beredar kami belum bisa komentari," ujar Idham saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (6/9).

Sejauh ini, dipastikan Idham, data-data yang ada di sistem informasi yang dipunyai KPU RI masih dalam keadaan yang aman, meskipun muncul informasi tentang postingan penawaran data pemilih di forum jual beli yang menampilkan contoh data pemilih Pemilu yang terdapat dalam file yang diperjualbelikan.

Sebabnya, Idham mengungkapkan bahwa KPU RI telah bekerjasama dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk membentuk satu tim yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti potensi serangan siber terhadap sistem informasi yang ytelah dibangun KPU RI.

"Sampai saat ini tidak ada laporan apapun dari gugus tugas keamanan siber (yang di dalamnya ada BIN, Kementerian Kominfo, BSSN, Siber Polri, hingga BRIN)" demikian Idham.

Dalam iklannya, Bjorka membanderol data 105 juta pemilih pemilu milik KPU RI yang kapasitas dokumennya mencapai 4 gigabyte (4GB) jika di-compresse, atau 20GB jika tidak di-compresse, seharga 5.000 dolar Amerika Serikat.

Dalam iklan itu juga diperlihatkan contoh data pemilih pemilu yang ada di dalam dokumen tersebut. Dimana di dalamnya disebutkan ID provinsi, ID Kota, ID Kecamatan, ID Kelurahan, ID TPS, nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), Nama,Tempat Tanggal Lahir, Usia, Jenis Kelamin, Alamat, hingga status disabilitas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya