Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Membayar Utang

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 08:18 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BANK Indonesia melaporkan jumlah utang luar negeri Indonesia per Juni tahun 2022 sebesar 0,4 triliun dolar AS. Dari jumlah tersebut, besar utang luar negeri pemerintah dan Bank Indonesia sebesar hampir 0,2 triliun dolar AS, di mana utang luar negeri Bank Indonesia sebesar 0,009 triliun dolar AS.

Dengan nilai tukar rupiah per 5 September tahun 2022, yang sebesar Rp 14.873 per dolar AS, maka jumlah persoalan utang luar negeri pemerintah per Juni 2022 sebesar 2,97 triliun rupiah.

Untuk RAPBN tahun 2023, pemerintah hendak menambah sumber pembiayaan netto APBN sebesar 0,59 triliun rupiah. Singkat cerita, jumlah persoalan utang pemerintah sekitar Rp 3,6 triliun.


Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 2021 sebesar Rp 16,97 triliun. Jadi, apabila kreditur kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan kreditur meminta pemerintah melunasi pada detik ini juga di luar urusan bunga utang, maka total output penduduk Indonesia akan tersisa sebesar Rp 13,41 triliun.

Itu berarti setara sebesar 20,97 persen dari PDB, sebagai besar sasaran pajak maksimum yang musti dibayarkan kepada kreditur tanpa perhitungan membayar besarnya bunga utang.

Persoalannya adalah kemampuan pendapatan negara tahun 2023 yang rencananya terkumpul dari pajak, nonpajak dan hibah sebesar Rp 2,4 triliun, atau sebesar 14,14 persen dari PDB tahun 2023.

Artinya, dengan metode perpajakan yang biasa-biasa saja akan sangat sulitlah pemerintah menghapus warisan utang yang sebesar gunung tersebut.

Oleh karena pemerintah tidak ingin mewariskan utang kepada generasi milenial, maka pintu masuk untuk menyelesaikan soal cerita utang-piutang negara yang amat sangat disederhanakan itu adalah melalui jalur mekanisme transmisi dengan menaikkan harga BBM bersubsidi secara spekulatif.

Untuk mengurangi tekanan resistensi dari kenaikan harga BBM, maka pemerintah mengucurkan bantuan sosial. Isu yang dijadikan propaganda adalah subsidi BBM tidak tepat sasaran.

Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 63 dolar AS per barel. Konversi 1 barel sebesar 159 liter. Nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp 14.892 per 4 September 2022. Supaya perhitungan mudah, maka sasaran konsumsi Pertalite sebesar 30 juta kilo liter per tahun 2022 atau sebesar 20 juta kilo liter per 4 September 2022.

Dengan naik turun harga minyak mentah dunia, maupun dengan kondisi tersebut apabila diberlakukan harga pasar, maka secara sangat kasar diperoleh uang masuk sebesar Rp 11 triliun.

Artinya, banyak sisa setelah pembayaran atas warisan utang, yang dapat diselesaikan dengan menagih selisih antara harga minyak mentah dunia dikurangi patokan harga, sebagai perhitungan subsidi dan kompensasi BBM dari Januari 2022 hingga 4 September 2022.

Peneliti Indef, juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya