Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Bawaslu RI/Net

Politik

Bantah Dalil Partai Farhat Abbas Soal Sipol Tak Ramah Parpol Baru

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil hukum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang dipimpin advokat Farhat Abbas soal Sipol tak ramah partai politik (Parpol) baru dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan dalil hukumnya untuk membantah pokok permasalahan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Pandai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di dalam Sidang Lanjutan.

"Laporan pelapor kabur tidak jelas," ujar Afifuddin dalam Sidang Lanjutan dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/9).


Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, kejadian yang dipersoalkan Pandai ke Bawaslu RI tidak disampaikan secara jelas dalam laporannya, utamanya soal Sipol tidak bisa diakses oleh petugasnya yang bertugas menginput data dan dokumen persyaratan ke Sipol.

"Pelapor (Pandai) tidak menguraikan jelas kapan terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran administrasi yang mempermasalahkan Sipol sering mengalami gangguan hambatan down server secara tiba-tiba," ucapnya.

Di samping itu, Afif yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI ini memastikan KPU RI telah menyosialisasikan, mensimulasikan, melaunching, dan menggelar bimbingan teknis Sipol baik ke petugasnya sendiri maupun dengan parpol.

"Terlapor telah melakukan sosialisasi simulasi launching dan bimtek Sipol," demikian Afif menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya