Berita

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Banten/Ist

Politik

Klaim Mukernas Sah, Majelis Pertimbangan PPP Jelaskan Kronologi Sebelum Suharso Dipecat

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 17:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memutus pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum partai berlambang Kabah diklaim sah.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan menegaskan, Mukernas tersebut sudah sesuai dengan AD/ART. Pemberhentian itu dimulai dengan adanya permintaan tiga majelis DPP PPP, yaitu Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan yang meminta Suharso mengundurkan diri.

Permintaan itu sudah dikirim tiga kali dan tidak ditanggapi Suharso. Alhasil, muncullah fatwa majelis yang memberhentikan Suharso.


"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga dan memberhentikan saudara Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada wartawan, Senin (5/9).

Setelah mengeluarkan fatwa, ketiga pimpinan Majelis PPP lalu meminta pendapat hukum ke Mahkamah Partai PPP sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Plt Ketua Umum.

Pada 2-3 September 2023, kata Usman, Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tiga pimpinan Majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum.

Di sisi lain, ia meminta jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan tersebut.

"Seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP diimbau terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya