Berita

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Banten/Ist

Politik

Klaim Mukernas Sah, Majelis Pertimbangan PPP Jelaskan Kronologi Sebelum Suharso Dipecat

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 17:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memutus pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum partai berlambang Kabah diklaim sah.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan menegaskan, Mukernas tersebut sudah sesuai dengan AD/ART. Pemberhentian itu dimulai dengan adanya permintaan tiga majelis DPP PPP, yaitu Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan yang meminta Suharso mengundurkan diri.

Permintaan itu sudah dikirim tiga kali dan tidak ditanggapi Suharso. Alhasil, muncullah fatwa majelis yang memberhentikan Suharso.


"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga dan memberhentikan saudara Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada wartawan, Senin (5/9).

Setelah mengeluarkan fatwa, ketiga pimpinan Majelis PPP lalu meminta pendapat hukum ke Mahkamah Partai PPP sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Plt Ketua Umum.

Pada 2-3 September 2023, kata Usman, Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tiga pimpinan Majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum.

Di sisi lain, ia meminta jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan tersebut.

"Seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP diimbau terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya