Berita

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika usai konferensi pers bersama Rektor UNG Eduart Wolok terkait video orasi Yunus Pasau yang menghina presiden/Ist

Presisi

Kapolda Gorontalo Sarankan Mahasiswa Penghina Presiden Diberi Sanksi yang Mendidik

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menyarankan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menghina presiden saat berorasi diberikan sanksi mendidik.

Meski demikian, Helmy menegaskan proses penyidikan tetap berjalan, namun kata Helmy, jajarannya lebih mengedepankan soft approach tidak melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan masih berstatus saksi, dalam perkara ini kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, selama pemeriksaan kami juga memberikan pembinaan tentang bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Helmy saat konferensi pers bersama Rektor UNG di Gedung Rektorat Kampus UNG, Senin (5/9).

Buntut viralnya orasi mahasiswa UNG bernama Yunus Pasau itu, pihak rektorat memberikan sanksi berupa skors selama satu semester. Namun Helmy menyarankan agar pihak rektorat memberikan sanksi mendidik.

Mendengar saran Kapolda, Rektor UNG Eduart Wolok setuju memberi sanksi terhadap mahasiswanya itu dengan membuat empat papers selama kurun waktu satu semester.  

“Terkait sanksi yang diberikan oleh pihak kampus terhadap yang bersangkutan, kami tidak ikut mencampurinya, namun kami menyarankan kepada pak Rektor untuk memberikan sanksi yang lebih mendidik, dan beliau sudah memutuskan memberikan sanksi  kepada saudara Yunus Pasau membuat empat papers selama kurun waktu satu semester, dan saya siap menjadi pembimbing non teknis kepada saudara Yunus,” beber Helmy.

Dalam kesempatan itu, Helmy menegaskan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum boleh dan dilindungi oleh undang-undang.

“Namun karena penggalan video orasi yang menghina Presiden dengan kata-kata yang tidak sopan viral, maka kami harus bertindak cepat mengamankan saudara Yunus Pasau agar tidak menjadi korban persekusi dan bullying oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan apa yang dilakukannya, jadikan ini sebagai pelajaran bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh, dan itu hak bagi setiap warga negara, namun yang terpenting perhatikan caranya, laksanakan dengan tertib, sopan, bangsa kita dikenal dengan budi pekerti yang luhur, dikenal sebagai bangsa yang beradab, maka perhatikan itu ,” pungkas Alumni Akpol 93 tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya