Berita

Penerima Hoegeng Award/Net

Politik

Polisi Penerima Hoegeng Award Harusnya Dapat Promosi Jabatan Lebih Tinggi

MINGGU, 04 SEPTEMBER 2022 | 20:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan bisa menjadikan anggotanya yang terpilih di Hoegeng Award sebagai aset segar di kepolisan.

Demikian pendapat yang disampaikan pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/9).

“Semestinya polisi penerima Hoegeng Award Juli 2022 lalu, dapat di jadikan Kapolri sebagai aset sekaligus dipromosikan tugas, wewenang yang lebih tinggi dan lebih baik,” kata Azmi.


Karena Personil anggota kepolisian yang terpilih ini, menurut Azmi, harus terus dijaga dan dikawal oleh pimpinan markas besar kepolisian, sehingga event Hoegeng Award (HA) bukan sekedar ceremony semata.

“Hoegeng Award harus dijadikan sebuah proses pengelolaan dan penguatan sistem aset insitusi kepolisian, membutuhkan sistem pengelolaan aset, karena aset merupakan sumber daya atau kekayaan dari suatu entitas dalam hal ini insitusi kepolisian,” tutur Azmi.

Bagi Azmi, Hoegeng Award yang diumumkan itu harus berfungsi menjaga nilai aset yang dimulai dengan membaca, mencermati dan mempetakan rekam jejak kinerja anggota kepolisian aktif yang dedikasi, berintegritas dan inovatif.

Disamping itu, lanjut dia, Hoegeng Award sangat baik untuk menemukan kader kepolisian apalagi penilaian juga dilakukan berdasarkan masukan  dan rasa kepuasan masyarakat luas.

“Sehingga Hoegeng Award seyogianya menjadi role model kepempimpinan sekaligus simbol tibanya era baru keterbukaan polisi dalam menjaring polisi integritas dan inovatif, sekaligus sebagai upaya membangun sistem dan mekanisme mengkloning polisi yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean,” tutur Azmi.

Hal tersebut dikatakan Azmi, demi Polri yang membuka diri menerima masukan dan kritik serta menjaga integritas sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya