Berita

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani/Net

Politik

PBHI Ingatkan Pemerintah Soal Wacana Pembentukan DKN Sudah Pernah Ditolak Komnas HAM

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo tidak boleh lupa wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) pernah ditolak oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional pada 2013 silam.

Begitu disampaikan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyikapi munculnya kembali wacana pembentukan DKN. Rencananya, DKN bakal dibentuk melalui peraturan presiden atau Perpres.

"Di tahun 2013, Komnas HAM mengusulkan kepada Presiden bahwa RUU Keamanan Nasional yang di dalamnya mengatur Dewan Keamanan Nasional (DKN) harus ditolak. Kini pembentukan DKN akan dibuat melalui Peraturan Presiden dan ini juga harus ditolak," ujar Julius pada Diskusi Publik Imparsial dengan tema "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI", Sabtu (2/9).

Menurutnya, memaksakan dibentuknya DKN juga menjadi pengingkaran pemerintah terhadap semangat Reformasi 1998 yang mengakhiri Orde Baru yang kental dengan pemerintahan bergaya koersif atau pemerintahan penuh paksaan dan tekanan pada masyarakat.

"Pada usulan pembentukan DKN itu mencakupi persoalan pengendalian, surveilans, pengkondisian, penstabilan sampai pada pengondisian data pribadi. Ini lah di mana satu bentuk rerpresifitas dan pendekatan yang koersif dan melanggar hak asasi manusia," terang Julius.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia akan menghadapi tahun-tahun politik menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti. Dia khawatir, DKN hanya alat politik dari pemerintah saat ini untuk melanggengkan kuasa di tahun-tahun politik terkhusus soal posisi penjabat (Pj) kepala daerah yang dipilih presiden.

"Tidak adanya pilkada, lalu adanya penunjukkan secara sepihak kepala daerah oleh Presiden, pasti di sana terdapat banyak penolakan apalagi yang ditunjuk (sebagai Pj) dari unsur TNI dan Polri," katanya.

"Jadi ini patut diduga motif pembentukan DKN memang untuk kepentingan politik, bukan untuk benar-benar menjaga kepentingan nasional," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya