Berita

Ketua Forum De Facto Feri Kusuma/Net

Politik

Pembentukan DKN dan Revisi UU TNI Akan Kembalikan Tindakan Koersif Era Orde Baru

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana membentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN) sebagai perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) tidak ubahnya cara lain untuk membangkitkan kembali cara-cara tindakan koersif pemerintah di era Orde Baru yang mampu diakhiri gerakan Reformasi 1998.

Begitu disampaikan Ketua Forum De Facto Feri Kusuma pada Diskusi Publik Imparsial dengan tema "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI", Sabtu (2/9).

Dikatakan Feri Kusuma, pembentukan DKN seperti membuat pemerintah lupa dengan sejarah otoritarian Orde Baru dengan menggunakan unsur militer yang mengakibatkan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).


"DKN yang akan dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif. Pembentukan DKN dan revisi UU TNI dapat mengkhianati reformasi. Konsep DKN akan mengembalikan negara ini ke Orde Baru," kata Feri Kusuma.

Sementara itu, peneliti BRIN Diandra Megaputri Mengko menilai, usulan pembentukan DKN dan revisi UU TNI tidak bisa menjadi jaminan kerja kementerian semakin efektif dan efisien.

"Revisi UU TNI justru akan mendorong tumpang tindih peran dengan berbagai lembaga lain dalam fungsinya sehingga menimbulkan inefisensi dan ditemukannya jalur birokrasi yang berberlit nantinya," katanya.

Khusus revisi UU TNI, lanjut Diandra, justru akan  berbahaya bagi professionalisme militer. Terutama, soal tujuan revisi untuk membuka peluang prajurit TNI menjabat di lembaga-lembaga sipil.

"Pemberian atas militer untuk intervensi ke ranah sipil, birokasi ataupun penyusun kebijakan menyebabkan militer kehilangan fokus, waktu, sumber daya yang diperlukan untuk mempersiapkan diri mengahadapi peperangan yang merupakan tuggas utama mereka," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya