Berita

Buruh Kasbi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Harga BBM Resmi Naik, KASBI Pastikan Buruh Tumpah Ruah di Jalanan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsisi jenis Pertamax pada hari ini, ribuan buruh dan elemen rakyat lainnya akan tumpah ruah menggelar unjuk rasa.

Hal itu ditegaskan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (3/9).

“KASBI secara tegas menolak kenaikan BBM. KASBI yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) dan bersama berbagai aliansi akan turun ke jalan,” tegas Nining.


Nining mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang menimbulkan efek domino terhadap kebutuhan pokok rakyat sangat menambah beban rakyat, terutama buruh.

Menurutnya, jika pemerintah menaikkan harga BBM justru itu akan berdampak buruk juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Situasi semakin sulit, kaum buruh, tani dan rakyat secara umum, berbagai kebutuhan harga-harga semakin melambung tinggi. Upah ditekan semurah-murahnya, ini akan semakin memperburuk pertumbuhan ekonomi karena daya belia masyarakat semakin turun," sesalnya.

Atas dasar itu, Nining mempertanyakan maksud pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin menaikkan harga BBM tersebut.

“Hati nurani pemerintah dan wakil-wakil rakyat kelihatannya sudah tak lagi membutuhkan suara rakyat,” tegasnya.

Adapun, mengenai rencana aksi KASBI, Nining mengatakan saat ini pihaknya tengah berkonsolidasi antar gerakan buruh dan lintas elemen rakyat untuk melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

“Masih dalam konsolidasi bersama sektor-sektor lain,” pungkasnya.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya