Berita

Buruh Kasbi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Harga BBM Resmi Naik, KASBI Pastikan Buruh Tumpah Ruah di Jalanan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsisi jenis Pertamax pada hari ini, ribuan buruh dan elemen rakyat lainnya akan tumpah ruah menggelar unjuk rasa.

Hal itu ditegaskan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (3/9).

“KASBI secara tegas menolak kenaikan BBM. KASBI yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) dan bersama berbagai aliansi akan turun ke jalan,” tegas Nining.


Nining mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang menimbulkan efek domino terhadap kebutuhan pokok rakyat sangat menambah beban rakyat, terutama buruh.

Menurutnya, jika pemerintah menaikkan harga BBM justru itu akan berdampak buruk juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Situasi semakin sulit, kaum buruh, tani dan rakyat secara umum, berbagai kebutuhan harga-harga semakin melambung tinggi. Upah ditekan semurah-murahnya, ini akan semakin memperburuk pertumbuhan ekonomi karena daya belia masyarakat semakin turun," sesalnya.

Atas dasar itu, Nining mempertanyakan maksud pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin menaikkan harga BBM tersebut.

“Hati nurani pemerintah dan wakil-wakil rakyat kelihatannya sudah tak lagi membutuhkan suara rakyat,” tegasnya.

Adapun, mengenai rencana aksi KASBI, Nining mengatakan saat ini pihaknya tengah berkonsolidasi antar gerakan buruh dan lintas elemen rakyat untuk melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

“Masih dalam konsolidasi bersama sektor-sektor lain,” pungkasnya.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya