Berita

Buruh Kasbi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Harga BBM Resmi Naik, KASBI Pastikan Buruh Tumpah Ruah di Jalanan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsisi jenis Pertamax pada hari ini, ribuan buruh dan elemen rakyat lainnya akan tumpah ruah menggelar unjuk rasa.

Hal itu ditegaskan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (3/9).

“KASBI secara tegas menolak kenaikan BBM. KASBI yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) dan bersama berbagai aliansi akan turun ke jalan,” tegas Nining.


Nining mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang menimbulkan efek domino terhadap kebutuhan pokok rakyat sangat menambah beban rakyat, terutama buruh.

Menurutnya, jika pemerintah menaikkan harga BBM justru itu akan berdampak buruk juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Situasi semakin sulit, kaum buruh, tani dan rakyat secara umum, berbagai kebutuhan harga-harga semakin melambung tinggi. Upah ditekan semurah-murahnya, ini akan semakin memperburuk pertumbuhan ekonomi karena daya belia masyarakat semakin turun," sesalnya.

Atas dasar itu, Nining mempertanyakan maksud pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin menaikkan harga BBM tersebut.

“Hati nurani pemerintah dan wakil-wakil rakyat kelihatannya sudah tak lagi membutuhkan suara rakyat,” tegasnya.

Adapun, mengenai rencana aksi KASBI, Nining mengatakan saat ini pihaknya tengah berkonsolidasi antar gerakan buruh dan lintas elemen rakyat untuk melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

“Masih dalam konsolidasi bersama sektor-sektor lain,” pungkasnya.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya