Berita

Buruh Kasbi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Harga BBM Resmi Naik, KASBI Pastikan Buruh Tumpah Ruah di Jalanan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsisi jenis Pertamax pada hari ini, ribuan buruh dan elemen rakyat lainnya akan tumpah ruah menggelar unjuk rasa.

Hal itu ditegaskan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (3/9).

“KASBI secara tegas menolak kenaikan BBM. KASBI yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) dan bersama berbagai aliansi akan turun ke jalan,” tegas Nining.


Nining mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang menimbulkan efek domino terhadap kebutuhan pokok rakyat sangat menambah beban rakyat, terutama buruh.

Menurutnya, jika pemerintah menaikkan harga BBM justru itu akan berdampak buruk juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Situasi semakin sulit, kaum buruh, tani dan rakyat secara umum, berbagai kebutuhan harga-harga semakin melambung tinggi. Upah ditekan semurah-murahnya, ini akan semakin memperburuk pertumbuhan ekonomi karena daya belia masyarakat semakin turun," sesalnya.

Atas dasar itu, Nining mempertanyakan maksud pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin menaikkan harga BBM tersebut.

“Hati nurani pemerintah dan wakil-wakil rakyat kelihatannya sudah tak lagi membutuhkan suara rakyat,” tegasnya.

Adapun, mengenai rencana aksi KASBI, Nining mengatakan saat ini pihaknya tengah berkonsolidasi antar gerakan buruh dan lintas elemen rakyat untuk melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

“Masih dalam konsolidasi bersama sektor-sektor lain,” pungkasnya.

Berikut ini daftar BBM yang naik:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya