Berita

Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI/Net

Politik

Andika Perkasa Sulit Diperpanjang, Saatnya Jokowi Tunjuk Panglima TNI dari Angkatan Laut

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo perlu segera menyaipkan pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun sebagai Panglima TNI akhir tahun ini.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, Pasal 53 UU 34/2004 tentang TNI menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

"Andika akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Alhasil tidak ada alasan hukum untuk memperpanjang," ujar Jerry saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/9).


Di samping itu, uji materiil norma batas pensiun anggota TNI yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi dengan perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021 diputuskan ditolak, lantaran tak beralasan menurut hukum.

Dalam permohonan uji materiil yang dimohonkan pensiunan TNI, Euis Kurniasih tersebut, Hakim MK diminta mengubah masa pensiun prajurit perwira serta bintara dan tamtama disamkan dengan ketentuan pensiun anggota Polri.

"Kan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga Andika sulit diperpanjangn hingga 2024," tutur Jerry.

Ditambah lagi, lanjut Jerry, revisi UU 34/2004 yang sudah masuk prolegnas di DPR RI masih belum jelas. Oleh karenanya, sudah seharusnya Jokowi mempersiapkan pengganti Andika dari matra TNI yang berbeda alias bukan dari Angkatan Darat (AD) lagi.

Jerry mencatat, di masa pemerintahan Jokowi marta Angkatan Laut (AL) belum pernah menjadi Panglima TNI.

"AL terakhir Agus Suhartono tahun 2013. Setelah itu Moeldoko dan Gatot (dari AD), Hadi Tjahjanto dari AU, dan Andika dari AD lagi. Jokowi belum pernah laut," tuturnya.

"Harusmya ada balancing atau keseimbangan dan kesinambungan," demikian Jerry.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya