Berita

Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI/Net

Politik

Andika Perkasa Sulit Diperpanjang, Saatnya Jokowi Tunjuk Panglima TNI dari Angkatan Laut

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo perlu segera menyaipkan pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun sebagai Panglima TNI akhir tahun ini.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, Pasal 53 UU 34/2004 tentang TNI menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

"Andika akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Alhasil tidak ada alasan hukum untuk memperpanjang," ujar Jerry saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/9).


Di samping itu, uji materiil norma batas pensiun anggota TNI yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi dengan perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021 diputuskan ditolak, lantaran tak beralasan menurut hukum.

Dalam permohonan uji materiil yang dimohonkan pensiunan TNI, Euis Kurniasih tersebut, Hakim MK diminta mengubah masa pensiun prajurit perwira serta bintara dan tamtama disamkan dengan ketentuan pensiun anggota Polri.

"Kan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga Andika sulit diperpanjangn hingga 2024," tutur Jerry.

Ditambah lagi, lanjut Jerry, revisi UU 34/2004 yang sudah masuk prolegnas di DPR RI masih belum jelas. Oleh karenanya, sudah seharusnya Jokowi mempersiapkan pengganti Andika dari matra TNI yang berbeda alias bukan dari Angkatan Darat (AD) lagi.

Jerry mencatat, di masa pemerintahan Jokowi marta Angkatan Laut (AL) belum pernah menjadi Panglima TNI.

"AL terakhir Agus Suhartono tahun 2013. Setelah itu Moeldoko dan Gatot (dari AD), Hadi Tjahjanto dari AU, dan Andika dari AD lagi. Jokowi belum pernah laut," tuturnya.

"Harusmya ada balancing atau keseimbangan dan kesinambungan," demikian Jerry.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya