Berita

Rosmah Mansor saat tiba di ruang pengadilan Kuala Lumpur/Reuters

Dunia

Kasus Korupsi Terbesar, Mantan Ibu Negara Malaysia Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda 3 Triliun Rupiah

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 07:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pil pahit tidak hanya dirasakan oleh Najib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia, akan tetapi kini juga dirasakan oleh Istrinya, Rosmah Mansor. Keduanya saat ini harus mendekam di penjara karena kasus korupsi terbesar di negara itu.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (1/9) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 970 juta ringgit atau sekitar Rp3 triliun kepada Rosmah, ia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan korupsi. Dilansir dari Nikkei Asia, denda tersebut dikabarkan merupakan hukuman tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh pengadilan Malaysia.

Mantan ibu negara itu diduga meminta imbalan sebesar 187,5 juta ringgit atau setara Rp 623 miliar sebagai balasan karena telah membantu Saidi Abang Samsudi, mantan direktur Jepak Holdings dalam memenangkan kontrak dengan pemerintah senilai 1,25 miliar ringgit (Rp4,1 triliun) untuk memasok energi ke 369 sekolah umum. Ia juga menerima suap sebesar 6,5 juta ringgit, keduanya didapatkan karena kapasitasnya sebagai istri perdana menteri.


Hakim Mohamed Zaini Mazlan mengatakan penuntutan berhasil dilakukan tanpa adanya keraguan dalam membuktikan tiga dakwaan terhadap Rosmah Mansor sehubungan dengan meminta dan menerima suap dari proyek pembangkit listrik tenaga surya ke sekolah-sekolah umum. Namun pengadilan memberikan izin penundaan eksekusi, sambil menunggu banding.

Sementara itu sebelum hukuman dikeluarkan, Rosmah mulai menangis sambil berlinang air mata. Ia membantah tuduhan tersebut dengan dalih bahwa jika dia ingin meminta uang, dia bisa melakukannya sambil mengepalai berbagai proyek sosial lainnya sebagai istri perdana menteri. Lebih lanjut dia mengungkapkan telah dijebak atas kejahatan itu.

"Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang. Tapi kalau itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Allah kebenaran akan keluar," ujarnya sambil meminta keringanan hukum.

Rosmah meminta hakim untuk mempertimbangkan peran barunya sebagai pria rumah tangga sekarang karena suaminya berada di balik jeruji besi.

"Berbelas kasihlah. Jika itu bisa terjadi pada saya sekarang, itu bisa terjadi pada kita semua, anak-anak kita. Anda telah melakukannya pada suami saya dan sekarang Anda ingin keluarga saya menderita,"pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya