Berita

Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa/Net

Dunia

Akhiri Pengasingan, Gotabaya Rajapaksa Pulang ke Sri Lanka

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah melarikan diri dari kekacauan di negaranya sendiri, mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa akan segera mengakhiri pengasingan dan kembali ke rumahnya pada pekan ini.

Kepulangan Rajapaksa ini telah dikonfirmasi oleh seorang pejabat tinggi pertahanan. Ia mengatakan Rajapaksa akan kembali ke Sri Lanka pada Sabtu (3/9).

"Dia telah tinggal di sebuah hotel Thailand sebagai tahanan virtual dan ingin kembali. Kami diberitahu bahwa dia akan kembali lebih awal pada Sabtu pekan ini," ujar pejabat itu, seperti dikutip AFP pada Jumat (2/9).


Menjelang kedatangan sang mantan presiden, sebuah divisi keamanan baru, yang terdiri dari komando tentara dan polisi, dibentuk untuk melindungi Rajapaksa.

Berdasarkan konstitusi Sri Lanka, kedatangan Rajapaksa akan dipastikan aman karena hukum di negara itu telah menjamin pengawalan, kendaraan, dan tempat tinggal bagi mantan presiden.

Pada Juli lalu, Rajapaksa melarikan diri dari Sri Lanka di bawah penjagaan militer setelah kerumunan besar menyerbu kediaman resminya menyusul protes publik atas krisis ekonomi yang melanda.

Rajapaksa melakukan perjalanan ke Thailand setelah Singapura menolak untuk memperpanjang visanya. Tetapi sampai di Bangkok, otoritas keamanan memintanya untuk tidak keluar dari hotel.

Ingin kembali ke rumah, bulan lalu Rajapaksa meminta adik bungsunya Basil, yang merupakan mantan menteri keuangan, untuk bertemu dengan Presiden Ranil Wickremesinghe dan meminta perlindungan atas kepulangannya.

Selama berbulan-bulan, Sri Lanka telah mengalami kekurangan makanan, bahan bakar dan obat-obatan, pemadaman listrik dan inflasi yang tak terkendali setelah kehabisan cadangan devisa untuk membiayai impor bahan pokok dan hutang negara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya