Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi/Net

Politik

Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat Diduga Jadi Alasan Putri Chandrawathi Tidak Ditahan

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wajar publik menaruh curiga masih adanya peranan kuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di internal korps bhayangkara. Hal ini, menyusul posisi Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo yang belum ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, ada dua dugaan alasan mengapa Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan. Salah satu yang mengemuka adalah alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil.

Tetapi, menurut Bambang, salah satu dugaan lain mengapa istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan adalah pengaruh dari Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri.


“Sepertinya pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal, sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (2/9).

Bagi dia, hanya empati kepolisian terhadap istri jenderal bintang dua di Polri yang memiliki anak masih kecil kemudian dijadikan sebagai pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan.

“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Senada dengan Bambang, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ali Irfan memandang tindakan kepolisian tersebut dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru yang bisa mengganggu penuntasan kasus yang mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat.

“Jelas sangat mengecewakan karena dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru di masyarakat," kata Ali.

Ali menegaskan, demi menegakkan rasa keadilan publik dan menutup spekulasi itu, kepolisian harus segera menahan Putri. Terlebih, sudah banyak kasus ibu-ibu yang punya anak balita dengan kejahatan lebih ringan langsung ditahan cepat.

“Penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bertindak konsisten, objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya