Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

PP HIMMAH Dukung Polisi Tangkap Bos Besar Judi Online

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyikapi maraknya perjudian online maupun judi darat, Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, meminta Polri memberantas tuntas kasus perjudian tanpa terkecuali.

Menurutnya, hanya karyawan dari situs judi online yang ditangkap. Padahal dibalik itu, disinyalir ada pengelola atau bos besarnya.

Ia mengapresiasi langkah kepolisian memberantas aktivitas judi di berbagai daerah yang dilakukan belakangan ini.


"Namun sayangnya bos dari judi online belum ada yang ditangkap. Yang terdengar masyarakat polisi baru menangkap karyawan atau operator lapangan dari situs judi online,” demikian kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/9).

Oleh karena itu, dia meminta polisi membongkar secara tuntas dan memprioritaskan pemidanaan kepada bos besarnya.

Dalam pandangan Razak, judi online sangat merusak mental bukan hanya anak- anak muda tetapi semua umur. Termasuk merusak nilai-nilai peradaban. Bukan hanya itu, judi juga dapat merusak ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, kata Razak, tawaran tentang judi online dikirim langsung melalui SMS. Artinya pelaku bukan hanya membuka situs judi online semata tetapi juga membobol data.

“Ini patut menjadi perhatian aparat juga. Sebab menghubungi langsung ke nomor pribadi tentu saja sangat mengganggu privasi. Dan perlu diusut kenapa situs judi ini tahu nomor pribadi orang,” tuturnya

Mewakili pemuda dan mahasiswa, Razak mengaku mendukung Polri agar menangkap pelaku perjudian online tanpa terkecuali.

Dia juga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait mengedukasi pengguna internet agar tidak masuk pada situs judi online.

Untuk diketahui Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, selain pihaknya menemukan aliran dana judi ke rekening oknum aparat kepolisian, PPATK juga menemukan dugaan aliran dana judi online kepada ibu rumah tangga dan pelajar.

Sepanjang tahun 2022, kata Ivan, PPATK menemukan lebih 421 rekening yang dihentikan terkait kasus dugaan judi online. Kemudian, ada 721 yang sedang berproses untuk dihentikan terkait judi online.

“Total kurang lebih Rp 804 miliar,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes hingga Polda, untuk memberantas pelaku aktivitas judi online maupun judi darat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya