Berita

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon/Repro

Politik

Bahas Mutilasi yang Libatkan Anggota TNI AD di Papua, DPR Panggil Menhan dan Panglima TNI Pekan Depan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 16:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada pekan depan, untuk membahas kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Mimika, Papua.

“Mungkin minggu depan ya, harus segera itu, kejadian tanggal 22, diduga, di Mimika,” kata Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Politikus PDIP ini menilai, kasus yang terjadi di distrik Mimika sangat sensitif. Sehingga harus dibuka ke publik dan tidak hanya ditangani secara sepihak oleh Pom TNI saja.


“Kita tidak mau hanya dilaksanakan dilakukan sepihak oleh TNI aja, harus dibuka ini sensitif sekali,” tuturnya.

Menurut Effendi, Menhan dan Panglima harus menjelaskan kepada publik ihwal pengamanan di Papua dan penanganan kasus yang kini sudah menjerat enam tersangka dari Anggota TNI AD tersebut.

“Iya, ini kesatuannya bagaimana? ini kerjaan mereka apa, kita lihat ini, sejak Panglima TNI Pak Andika menyarankan programnya operasi teritorial dan binter, pembinaan teritorial dan dia lebih melekatkan kesatuannya di korem kodim, kita mau lihat sejauh mana, kok tidak efektif? tapi justru hal-hal seperti ini terus terjadi,” tandasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 6 anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Mimika, Papua.

Mereka adalah 2 perwira infanteri yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK, serta Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan sampai saat ini anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi serta perampokan bertambah menjadi 8 orang. Kedua oknum lain dari TNI AD itu diduga ikut menerima uang rampasan Rp 250 juta milik para korban.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu malam (31/8).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya