Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara UU Keamanan Nasional, Hong Kong Kehilangan Banyak Guru dan Murid

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan oleh China di Hong Kong, ribuan guru menanggalkan pekerjaannya. Sementara kurikulum diubah agar sesuai dengan idologi Partai Komunis China (PKC).

Sejak sekolah dasar, guru-guru diperintahkan untuk menanamkan nilai-nilai tertentu, dan didesak mematuhi UU Keamanan Nasional yang dikenal membatasi kebebasan dan perbedaan pendapat.

Siswa dan orangtua juga didorong untuk melaporkan guru yang mungkin melanggar aturan tersebut dalam proses pembelajaran.


Dimuat The Digital Journal pada Kamis (1/9), lebih dari 4.000 guru meninggalkan pekerjaan mereka pada tahun ajaran lalu. Angka ini melonjak hingga 70 persen dari tahun sebelumnya, dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun.

Bukan hanya guru, siswa-siswa juga banyak yang meninggalkan sekolah.

Seorang guru bernama Wong mengungkap lima dari 32 siswa di sekolahnya mengundurkan diri di tengah semester untuk pindah ke negara lain.

“Para siswa pergi bukan karena mereka tidak menyukai sekolah, tetapi karena lingkungan Hong Kong,” ujarnya.

Wong juga mengaku khawatir dengan keadaan yang ada, dan menyatakan kemungkinannya untuk ikut melakukan eksodus. Ia juga mengungkap pernah menerima urat teguran dari Biro Pendidikan Hong Kong tahun lalu karena bahan ajarnya di kelas yang menganalisis pro dan kontra pembangkangan sipil.

Kepala Pendidikan Hong Kong membantah tuduhan tersebut, dengan menyebut sekolah-sekolah tidak kekurangan murid atau tenaga pengajar.

Akan tetapi, survei mengatakan sebaliknya. Sebanyak 140 sekolah menunjukkan setiap institusi rata-rata kehilangan 32 siswa dan tujuh guru selama setahun terakhir.

Situasi ini dinamakan sebagai fenomena Brain Drain. Itu merupakan fenomena hengkangnya para kaum intelektual dan cendekiawan dari Hong Kong, beberapa dari mereka memutuskan untuk menetap di negara lain, karena dipicu faktor politik yang semakin kacau yang membatasi ruang gerak masyarakat serta minimnya kesempatan berkembang di wilayah ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya