Berita

Ilustrasi kenaikan harga/Net

Publika

Memperbaiki Kenaikan Harga di Tingkat Konsumen

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 10:38 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BADAN Pusat Statistik melaporkan bahwa pada bulan Juli 2022 di tingkat konsumen akhir telah terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas.

Komoditas tersebut antara lain adalah sayur-mayur, lauk pauk segar, pangan bersumber impor yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, rokok putih, air minum kemasan, energi, upah tenaga kerja sektor informal, sewa, tarif, dan kegiatan bimbingan belajar sebagai pendukung kelulusan siswa.

Kenaikan harga di tingkat konsumen tadi dipicu oleh kenaikan harga energi yang berbasiskan impor, kemudian mendorong upah naik, dan memaksa dilakukannya penyesuaian kebijakan tarif, selain karena urusan peningkatan kualitas belajar mengajar.


Dengan kata lain adalah Undang-undang Migas telah terbukti “gagal” dalam membangun pemenuhan kecukupan energi di dalam negeri. Akibatnya adalah ketergantungan pada energi bersumber dari impor telah mendorong naiknya harga energi di dalam negeri, yang menjadi faktor produksi yang vital pada kenaikan biaya faktor produksi di dalam negeri.

Kegagalan swasembada energi dari sumber di dalam negeri menjadi pemicu kenaikan laju inflasi tersebut di atas.

Ketidakmampuan dalam melakukan eksplorasi migas dari sumber energi di perut bumi sebagai kendala teknologi sarana dan prasarana eksplorasi, maupun dalam membangun energi panas bumi untuk membangkitkan energi listrik, serta resistensi terhadap pemanfaatan energi nuklir untuk memproduksi energi listrik yang berkapasitas besar itu telah nyata terang-benderang berdampak menimbulkan masalah carut-marut, yang menimbulkan mekanisme transmisi dalam memicu kenaikan harga-harga di tingkat konsumen akhir tersebut di atas.

Akibatnya, urusan tarif-tarif dan cukai terdorong naik. Sewa, upah pekerja non formal minta naik karena tidak tahan menanggung kenaikan harga pangan dan kenaikan harga komoditas penikmat (rokok putih) yang dipicu oleh masalah cukai atas pertimbangkan usaha menaikkan penerimaan negara dan perbaikan urusan kualitas kesehatan rumah tangga atas paparan nikotin.

Di samping itu “kegagalan” pengelolaan APBN dalam menjamin kecukupan dan kepastian dari balas jasa guru honorer dan sukarelawan. Sekalipun telah dilakukan penghapusan ujian nasional, namun masalah kesimpangsiuran antara balas jasa dan peningkatan kualitas guru telah mendorong perlunya rumah tangga merespons positif terhadap pasokan jasa bimbingan belajar.

Kurangnya perbaikan secara revolusioner dan progressif pada peningkatan kemampuan mengajar untuk lebih mampu dapat diserap oleh siswa secara mudah dicerna menjadi akar masalah.

Agar terjadi perubahan kecepatan transfer teknologi dasar dan penggandaan secara masif atas pengembangan teknologi, itu rupanya berdampak terhadap terjadinya persoalan kegagalan dalam membangun swasembada energi di atas.

Akibatnya, produktivitas pada sumberdaya manusia yang lebih rendah tadi telah mendorong terjadinya kenaikan permintaan dalam menaikkan upah, sewa, tarif, cukai.

Peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya