Berita

Ilustrasi kenaikan harga/Net

Publika

Memperbaiki Kenaikan Harga di Tingkat Konsumen

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 10:38 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BADAN Pusat Statistik melaporkan bahwa pada bulan Juli 2022 di tingkat konsumen akhir telah terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas.

Komoditas tersebut antara lain adalah sayur-mayur, lauk pauk segar, pangan bersumber impor yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, rokok putih, air minum kemasan, energi, upah tenaga kerja sektor informal, sewa, tarif, dan kegiatan bimbingan belajar sebagai pendukung kelulusan siswa.

Kenaikan harga di tingkat konsumen tadi dipicu oleh kenaikan harga energi yang berbasiskan impor, kemudian mendorong upah naik, dan memaksa dilakukannya penyesuaian kebijakan tarif, selain karena urusan peningkatan kualitas belajar mengajar.


Dengan kata lain adalah Undang-undang Migas telah terbukti “gagal” dalam membangun pemenuhan kecukupan energi di dalam negeri. Akibatnya adalah ketergantungan pada energi bersumber dari impor telah mendorong naiknya harga energi di dalam negeri, yang menjadi faktor produksi yang vital pada kenaikan biaya faktor produksi di dalam negeri.

Kegagalan swasembada energi dari sumber di dalam negeri menjadi pemicu kenaikan laju inflasi tersebut di atas.

Ketidakmampuan dalam melakukan eksplorasi migas dari sumber energi di perut bumi sebagai kendala teknologi sarana dan prasarana eksplorasi, maupun dalam membangun energi panas bumi untuk membangkitkan energi listrik, serta resistensi terhadap pemanfaatan energi nuklir untuk memproduksi energi listrik yang berkapasitas besar itu telah nyata terang-benderang berdampak menimbulkan masalah carut-marut, yang menimbulkan mekanisme transmisi dalam memicu kenaikan harga-harga di tingkat konsumen akhir tersebut di atas.

Akibatnya, urusan tarif-tarif dan cukai terdorong naik. Sewa, upah pekerja non formal minta naik karena tidak tahan menanggung kenaikan harga pangan dan kenaikan harga komoditas penikmat (rokok putih) yang dipicu oleh masalah cukai atas pertimbangkan usaha menaikkan penerimaan negara dan perbaikan urusan kualitas kesehatan rumah tangga atas paparan nikotin.

Di samping itu “kegagalan” pengelolaan APBN dalam menjamin kecukupan dan kepastian dari balas jasa guru honorer dan sukarelawan. Sekalipun telah dilakukan penghapusan ujian nasional, namun masalah kesimpangsiuran antara balas jasa dan peningkatan kualitas guru telah mendorong perlunya rumah tangga merespons positif terhadap pasokan jasa bimbingan belajar.

Kurangnya perbaikan secara revolusioner dan progressif pada peningkatan kemampuan mengajar untuk lebih mampu dapat diserap oleh siswa secara mudah dicerna menjadi akar masalah.

Agar terjadi perubahan kecepatan transfer teknologi dasar dan penggandaan secara masif atas pengembangan teknologi, itu rupanya berdampak terhadap terjadinya persoalan kegagalan dalam membangun swasembada energi di atas.

Akibatnya, produktivitas pada sumberdaya manusia yang lebih rendah tadi telah mendorong terjadinya kenaikan permintaan dalam menaikkan upah, sewa, tarif, cukai.

Peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya