Berita

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar/Net

Hukum

Beda Pendapat Sambo dan Bharada E Tak Pengaruhi Perkara Pembunuhan Berencana Brgadir J

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendapat berbeda antara mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dengan ajudannya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam proses rekonstruksi kemarin tak akan mempengaruhi perkara hukum sebenarnya.

Begitu pendapat pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/8).

"Dari segi hukum karena rekonstruksi itu bukan pembuktian bahkan tidak diatur dalam KUHAP,  karena itu tidak berpengaruh terhadap perkaranya," ujar Fickar.


Dia memandang, apabila dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kemarin tidak ada beda pendapat di antara para tersangka, maka proses yang berjalan tersebut menjadi aneh.   

"Kalau rekonstruksi tidak ada beda pendapat itu berarti penghukuman, padahal sidangnya belum dimulai," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Fickar menilai, beda pendapat mengenai fakta di dua lokasi rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J adalah hal yang biasa.

"Jadi wajar karena subjektifitas antar orang maka masing-masing berusaha menyelamatkan dirinya," demikian Fickar.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar Polri seyogyanya digelar di 3 lokasi berbeda, yaitu di Rumah Pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah, serta Rumah Pribadi Sambo di Jalan Saguling III dan Rumah Dinas Sambo di Komplek Polri, yang keduanya sama-sama berada di wilayah Jakarta Selatan.

Namun akhirnya, Polri mereka ulang kejadian yang di Magelang di Aula Rumah Pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling III.

Total reka ulang kejadian yang dilakukan Polri dan 5 tersangka mencapai 74 adegan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya