Berita

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Sepakati Perppu, Doli Kurnia: Agar Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati mekanisme penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) agar tiga provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, dengan mekanisme Perppu, provinsi baru di Papua bisa mengikuti Pemilu 2024.

"Caranya yang tadi relatif lebih mudah, kemudian lebih fokus gitu ya itu dengan diterbitkan Perppu melalui pemerintah," kata Doli Kurnia seusai Raker, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).


Doli menuturkan, melalui mekanisme Perppu, pemerintah yang menyusun dan mengambil inisiatif tersebut. Sehingga, itu akan mempermudah tiga Provinsi baru di Papua; Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan ikut Pemilu 2024.

“Jadi kami menunggu draf yang diterbitkan pemerintah dan dibahas di DPR," kata Doli.

Lagi pula, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan tiga provinsi baru di Papua memang harus ikut Pemilu 2024. Sebab, itu merupakan amanat dari UU dari pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Kalau kita enggak laksanakan kita malah melanggar UU, kita diperintah UU yang tiga DOB itu," demikian Doli.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya