Berita

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Sepakati Perppu, Doli Kurnia: Agar Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati mekanisme penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) agar tiga provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, dengan mekanisme Perppu, provinsi baru di Papua bisa mengikuti Pemilu 2024.

"Caranya yang tadi relatif lebih mudah, kemudian lebih fokus gitu ya itu dengan diterbitkan Perppu melalui pemerintah," kata Doli Kurnia seusai Raker, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).


Doli menuturkan, melalui mekanisme Perppu, pemerintah yang menyusun dan mengambil inisiatif tersebut. Sehingga, itu akan mempermudah tiga Provinsi baru di Papua; Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan ikut Pemilu 2024.

“Jadi kami menunggu draf yang diterbitkan pemerintah dan dibahas di DPR," kata Doli.

Lagi pula, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan tiga provinsi baru di Papua memang harus ikut Pemilu 2024. Sebab, itu merupakan amanat dari UU dari pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Kalau kita enggak laksanakan kita malah melanggar UU, kita diperintah UU yang tiga DOB itu," demikian Doli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya