Berita

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak saat dilarang mengikuti rekonstruksi di Duren Tiga/RMOL

Politik

Pakar Hukum Pidana: Tak Ada Aturan yang Melarang Pengacara Brigadir J Ikut Rekonstruksi

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Polri yang tak mengizinkan penasihat hukum (PH) alias pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengikuti rekonstruksi kejadian pembunuhan tidak memiliki dasar hukum.

Begitu pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/8).

"Tidak ada aturan yang melarang, karena pengacara keluarga korban semestinya dibolehkan ikut menyaksikan (rekonstruksi)," ujar Fickar.


Meski begitu, Fickar tak bisa memungkiri bahwa ada aspek hukum yang memberikan kekuasaan kepada suatu lembaga negara mewakili korban tindak pidana.

"Secara yuridis kehadiran pihak korban sudah terwakili oleh negara in casu jaksa penuntut umum," imbuhnya menjelaskan.

Tetapi, dia memandang sebenarnya tidak ada larangan bagi PH korban untuk ikut dalam proses rekonstruksi, sehingga seharusnya dibolehkan oleh Polri untuk mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Sementara kuasa terlapor dibolehkan karena dia melekat dengan terlapor, karena kuasa atau penasehat hukum terlapor, sehingga dia berhak mendampingi," demikian Fickar menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya