Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

Jokowi Biarkan Usulan 3 Periode dengan Mengatasnamakan Demokrasi, Legislator PKB: Rusak Negeri Ini!

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 10:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mempermasalahkan pihak-pihak yang getol mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode dikritisi sejumlah kalangan. Meski mengatasnamakan demokrasi dalam berpendapat, tetap harus dibatasi oleh konstitusi.   

“Demokrasi itu ada batasnya, yakni Konstitusi. Kebebasan tanpa batas itu bukan demokrasi, tapi anarki,” kata politikus PKB, Luqman Hakim, kepada wartawan, Rabu (31/8).

Menurut Luqman, Indonesia bisa rusak jika Presiden Jokowi membiarkan usulan tiga periode yang jelas-jelas dilarang dalam konstitusi. Dalam hal ini terkait pembatasan masa jabatan Presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 UUD 1945.


Jika dibiarkan, lanjut anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB ini, usulan-usulan atas nama demokrasi seperti mengkampanyekan khilafiah, komunisme, dan wacana mengganti Pancasila bisa semakin subur.

“Wah rusak negeri ini kalau cara berdemokrasi seperti itu. Nanti atas nama demokrasi bebas kampanye khilafah, komunisme, negara Islam, mengganti Pancasila dengan Quran-Hadist, dll,” pungkasnya.

Saat menghadiri acara relawan Jokowi di Bandung, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tak mempermasalahkan jika ada yang mengampanyekan presiden tiga periode. Menurut Jokowi, hal itu bagian dari demokrasi.

“Ini katanya negara demokrasi? Itu kan tataran wacana, enggak apa-apa, yang penting saya ingatkan dalam menyampaikan aspirasi jangan anarkis," ujarnya.

Selain itu, menurut Jokowi, aspirasi apa pun sah dibahas di dalam Musra. Sehingga ia menilai aspirasi mengenai masa jabatan tiga periode pun tak masalah muncul dalam acara tersebut.

"Ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan? Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode sudah ramai," kata Jokowi di Bandung, Minggu (28/8).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya