Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Pengacara Brigadir J Tidak Bisa Ikut Rekonstruksi, Lieus: Perintah Presiden Berhenti di Mulut Kapolri

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Presiden Joko Widodo untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seterang-terangnya, nyatanya tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Perintah ini, hanya berhenti sampai pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menanggapi ditolaknya kuasa hukum Berigadir J untuk mengikuti rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perintah Presiden itu ternyata berhenti hanya di mulut Kapolri, tapi tidak berlaku di lapangan. Ini jelas ironi dalam upaya penegakan hukum di negeri kita," ujar Lieus kepada wartawan, Selasa (30/8).


Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Jonson Panjaitan dan kawan-kawan ditolak ikut menyaksikan rekontruksi pembunuhan yang dilaksanakan penyidik tanpa alasan yang jelas. Pelarangan ini, disampaikan langsung Dirtipidum Polri.

Bagi Lieus, apa yang dialami pengacara Brigadir J itu sebagai suatu yang bertentangan dengan azas transparansi dan prinsip equality before the law yang selama ini didengung-dengungkan Kapolri.

"Apa yang dilakukan Dirtipidum itu jelas bertentangan dengan semangat transparansi yang selama ini disuarakan Kapolri. Setahu saya, rekontruksi suatu peristiwa pidana boleh disaksikan siapapun, apalagi keluarga dan pengacara korban," katanya.

Untuk itu, Lieus Sungkharisma meminta Jenderal Sigit untuk menindak tegas anak buahnya yang sudah bertindak over acting saat bertugas di lapangan dengan kejadian pelarangan itu.

"Ini soal serius. Apalagi kalau alasannya hanya pakai kata pokoknya. Kalau perintah presiden yang disampaikan ke Kapolri saja tidak dianggap oleh jajaran polisi di bawahnya, bisa kita bayangkan jika transparansi itu cuma keinginan rakyat biasa?" herannya.

Secara pribadi, Lieus memberikan dukungan moral kepada Kamaruddin Simanjutak, Jonson Pasaribu dan kawan-kawan pengacara Brigadir J untuk terus menyuarakan kebenaran akan kasus ini.

"Saya mendukung sepenuhnya para pengacara keluarga Yosua untuk membuat kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang," demikian Lieus.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya