Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Pengacara Brigadir J Tidak Bisa Ikut Rekonstruksi, Lieus: Perintah Presiden Berhenti di Mulut Kapolri

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Presiden Joko Widodo untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seterang-terangnya, nyatanya tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Perintah ini, hanya berhenti sampai pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menanggapi ditolaknya kuasa hukum Berigadir J untuk mengikuti rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perintah Presiden itu ternyata berhenti hanya di mulut Kapolri, tapi tidak berlaku di lapangan. Ini jelas ironi dalam upaya penegakan hukum di negeri kita," ujar Lieus kepada wartawan, Selasa (30/8).


Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Jonson Panjaitan dan kawan-kawan ditolak ikut menyaksikan rekontruksi pembunuhan yang dilaksanakan penyidik tanpa alasan yang jelas. Pelarangan ini, disampaikan langsung Dirtipidum Polri.

Bagi Lieus, apa yang dialami pengacara Brigadir J itu sebagai suatu yang bertentangan dengan azas transparansi dan prinsip equality before the law yang selama ini didengung-dengungkan Kapolri.

"Apa yang dilakukan Dirtipidum itu jelas bertentangan dengan semangat transparansi yang selama ini disuarakan Kapolri. Setahu saya, rekontruksi suatu peristiwa pidana boleh disaksikan siapapun, apalagi keluarga dan pengacara korban," katanya.

Untuk itu, Lieus Sungkharisma meminta Jenderal Sigit untuk menindak tegas anak buahnya yang sudah bertindak over acting saat bertugas di lapangan dengan kejadian pelarangan itu.

"Ini soal serius. Apalagi kalau alasannya hanya pakai kata pokoknya. Kalau perintah presiden yang disampaikan ke Kapolri saja tidak dianggap oleh jajaran polisi di bawahnya, bisa kita bayangkan jika transparansi itu cuma keinginan rakyat biasa?" herannya.

Secara pribadi, Lieus memberikan dukungan moral kepada Kamaruddin Simanjutak, Jonson Pasaribu dan kawan-kawan pengacara Brigadir J untuk terus menyuarakan kebenaran akan kasus ini.

"Saya mendukung sepenuhnya para pengacara keluarga Yosua untuk membuat kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang," demikian Lieus.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya