Berita

Pelepasliaran merak hijau di taman nasional Baluran/Net

Presisi

Polda DIY Bersama BKSDA Lepasliarkan Delapan Merak Hijau di Taman Nasional Baluran

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dan Center of Orangutan Protection (COP) melakukan pelepasliaran satwa dilindungi jenis Merak Hijau sebayak 8 ekor di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan bahwa kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.

“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yg dimiliki negara Indonesia,” kata Yulianto kepada wartawan, Selasa (30/8).  


“Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari Merak Hijau serta satwa yang dilindungi lainnya,” pungkasnya menambahkan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BKSDA DIY Muhammad Wahyudi, Kepala Taman Nasional Baluran Pudjiadi, Ditreskrimsus Polda DIY yang diwakili oleh Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus AKP Raden Agus Nursewan.

Sebelum pelaksanaan pelepas liaran ini, juga telah dilaksanakan pengiriman satwa dari Yogyakarta menuju ke Taman Nasional Baluran, kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa yang akan dilepasliarkan.

Merak Hijau yang dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya