Berita

Penyidik Polres Serang menemukan ladang ganja di Aceh Utara/Ist

Presisi

Kejar Bandar Narkoba Sampai Aceh, Polres Serang Temukan 3 Hektar Ladang Ganja

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 21:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Minggu (28/08).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan ini berawal dari penangkapan pengedar ganja di Kab. Serang yang dilakukan pada Senin, 6 September 2021 tahun lalu.

"Pengungkapan ini merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polres Serang yang berawal dari pengungkapan kasus ganja pada Senin, 6 September 2021 yang lalu di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dengan tersangka berinisial RM dan barang bukti yang disita ganja kurang lebih 1.120 gram," kata Shinto dalam keterangan tertulis Selasa (30/8).


Setelah menangkap RM, penyidik melakukan pengembangan dengan menangkap AN yang beralamat di Desa. Anyer, Anyer, Kabupaten Serang.

Dari tangam RM, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 825 gram.

Tak puas hanya sampai jaringan lokal, penyidikk kembali melakukan pengembangan ke Pulau Sumatra untuk menangkap jaringan diatas RM dan AN.

"Petugas melanjutkan pengembangan ke Sumatera Utara dengan menangkap AT yang merupakan sindikat pengedar ganja lintas provinsi pada Selasa 14 September 2021 di Jln. Djamin Ginting, Dolan Rakyat, Kabupaten Tanah Karo dengan barang bukti ganja seberat 1100 gram dan MHT di jalan Karya Bakti, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan, Kota Medan dan ditemukan barang bukti satu unit timbangan dan satu gulung plastik press," kata Shinto.

Dari hasil pemeriksaan AT dan MHT didapat keterangan bahwa mereka mendapatkan ganja dari IRL (DPO).

"Dari pengungkapan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten terus mendalami informasi terkait IRL. Kemudian didapatkan informasi jika IRL sering mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," ujar Shinto.

Dari informasi tersebut penyidik menuju ke Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan penyelidikan,

Personel gebungan melakukan penyelidikan ke Provinsi Aceh untuk melakukan penangkapan IRL pada Jumat 19 Agustus 2022.

Sesampainya di lokasi, penyidik justru menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 Hektar pada 28 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah penemuan ladang ganja tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi tempat  ladang ganja dan barang bukti pohon ganja serta memeriksa para saksi untuk mencari pemilik ladang ganja.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya