Berita

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jakarta Selatan/RMOL

Presisi

Dirtipidum Polri: Tidak Ada Kewajiban Menghadirkan Kuasa Hukum Korban ke Rekonstruksi

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes kuasa hukum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tidak bisa mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Ferdy Sambo dijawab Polri.

"Tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Dia menjelaskan, pihak yang diwajibkan hadir dalam proses reka ulang kejadian pidana yakni penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), dan para tersangka.


Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa rekonstruksi kejadian perkara digelar untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Sehingga yang wajib dihadiri adalah para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya.

"Proses reka ulang ini juga diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK," ucap Andi.

Rekonstruksi sejatinya digelar di tiga lokasi. Yakni, di Magelang; rumah pribadi Sambo berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan umah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun, khusus tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang dipindah ke aula rumah pribadi Ferdy Sambo.

Total ada 78 adegan yang direka ulang dari tiga lokasi tersebut oleh lima orang yahh telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka dalam kasus ini antara lain Irjen Ferdy Sambo (FS) beserta sang istri Putri Candrawathi (PC); pengawal Bharada Richard Eliezer (E) dan Bripka Ricky Rizal (RR), serta sopir Kuat Maruf (KM).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya