Berita

Kamaruddin Simanjuntak/Net

Politik

Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Layangkan Somasi ke Kamaruddin Simanjuntak Soal “Disembah SBY”

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengacara Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dituntut untuk meminta maaf terkait pernyataannya yang viral di media sosial “disembah-sembah SBY” soal kasus Wisma Atlet Hambalang dan e-KTP.

Tuntutan terhadap Kamaruddin itu berupa somasi yang dilayangkan Tim Advokasi DPP Partai Demokrat yang diteken oleh Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.

"Kami menyampaikan somasi kepada Rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak, SH," demikian isi somasi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa,(30/8).

Tim Advokasi DPP Partai Demokrat melayangkan somasi itu lantaran pernyataan Kamaruddin yang ditemukan dalam video di Twitter Jhon Sitorus pada 26 Agustus 2022. Dalam video itu, Kamaruddin menyinggung kasus Wisma Atlet Hambalang dan mengatakan bahwa SBY menyembah dan bersujud kepadanya.

“Bahwa statement Rekan Tersomir yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita media adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong," bunyi somasi tersebut .

Dalam somasi tersebut, Partai Demokrat mengatakan ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Kamaruddin, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tim Advokasi DPP Demokrat juga menyebut pernyataan Kamaruddi telah membuat keonaran di masyarakat dan merugikan nama baik partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

"Pernyataan Rekan Tersomir dalam video dimaksud juga telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," bunyi somasi itu.

Atas dasar itu, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam video tersebut.

"Kami minta kepada Rekan Tersomir adar dalam waktu 3 x 24 jam diterima surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," demikian bunyi somasi tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi saat SBY menjabat presiden pada tahun 2011 silam.

Teranyar Kamaruddin mengungkapkan jika SBY saat itu mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya lalu bersujud dan tidak ada Andi Arief. Kamaruddin sendiri membantah dan membalas pernyataan Andi Arief.

"Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011, itu yang datang jenderal bintang tiga ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan. Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya," kata Kamaruddin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya