Berita

Legislator PKS, Mulyanto, minta Pemerintah lakukan pengendalian BBM ketimbang menaikkan harga jual/Net

Politik

Ketimbang Naikkan Harga, PKS Sarankan Pemerintah Lakukan Pengendalian Distribusi BBM

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan sejumlah kalangan masyarakat agar rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar ditunda atau dibatalkan terus mengalir deras. Pasalnya, masyarakat saat ini masih terbebani dengan biaya hidup yang cukup tinggi setelah terpuruk selama pandemi Covid-19.

Adalah anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, yang meminta pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak, daripada mengambil opsi pembatasan dan pengawasan ketat atas distribusi BBM bersubsidi.

“Pembatasan distribusi BBM bersubsidi kepada mereka yang berhak, agar tepat sasaran, memiliki risiko ekonomi dan sosial yang lebih ringan bagi masyarakat. Ketimbang kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, namun tetap membiarkan mobil mewah menikmati BBM bersubsidi,” kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (30/8).


"Kalau kebijakan ini yang tetap akan diambil, maka artinya Pemerintah  membiarkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Ini kan semakin tidak adil,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan, pemerintah juga harus mengimbangi program BLT ini dengan upaya untuk menahan laju kenaikan harga-harga (inflasi) serta upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Terutama menjaga daya beli masyarakat.

"Sederhananya, ekonomi Indonesia ibarat orang yang baru pulih sakit. Belum cukup kuat untuk bangkit. Orang baru pulih sakit itu harus eman-eman. Banyak istirahat, relaksasi, dan makan yang lembek-lember seperti bubur. Jangan langsung ngegas makan sate kambing atau bebek bakar dengan sambal korek. Bisa ambruk lagi,” paparnya.

Menurutnya, pembatasan BBM bersubsidi dilakukan untuk kendaraan selain roda dua dan kendaraan umum serta kendaraan pegangkut sembako, maka hasil simulasi Pertamina dan BPH Migas menunjukkan, bahwa pembatasan tersebut dapat mereduksi anggaran subsidi BBM sebesar 69 persen.

"Ini jumlah yang lumayan banyak. Apalagi untuk anggaran subsidi di tahun 2023, karena pembatasan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran,” imbuhnya.

Di sisi lain, bila pembatasan BBM bersubsidi tersebut dikombinasikan dengan tindak pengawasan yang ketat, maka efisiensi penggunaan BBM bersubsidi akan semakin maksimal.

"PKS menolak opsi kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak Pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pembatasaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi,” demikian Mulyanto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya