Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Normalisasi Sekolah Usai Pandemi, Siswa Peru Tidak Diwajibkan Gunakan Masker

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 13:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk menormalisasi sekolah pasca pandemi, pemeritah Peru mengambil langkah yang signifikan dengan memperbolehkan siswa di sekolah menggunakan masker secara opsional.

Aturan yang diberlakukan sejak Senin (29/8) lalu memberikan siswa Peru pilihan untuk menggunakan masker atau tidak sesuai kenyamanan mereka, dan ini merupakan pertama kalinya sejak kelas tatap muka dimulai kembali pada akhir Maret lalu.

Seperti dimuat dalam Xinhua, keputusan pemerintah untuk melepas masker bagi siswa di lembaga pendidikan juga didukung dengan beberapa persyaratan di antaranya ventilasi yang memadai dan mewajibkan tenaga pengajar menggunakan masker.


"Masker wajah masih wajib bagi staf pengajar, sebab otoritas kesehatan mengklasifikasikan mereka sebagai kelompok rentan di tengah pandemi Covid-19," ungkap laporan tersebut.

Menteri Pendidikan Peru, Rosendo Serna, pertama kali mengumumkan aturan masker opsional bagi anak-anak sekolah pada Kamis (25/8) lalu. Ia juga mengatakan keputusan untuk menggunakannya akan tergantung pada siswa dan orangtua mereka.

"Langkah besar ini bertujuan untuk mengembalikan sekolah menjadi normal, dan memfasilitasi komunikasi dan serta sosialisasi di antara anak-anak," jelas Serna.

Setelah kembali mengikuti kelas tatap muka, pemerintah Peru telah meluncurkan program vaksinasi untuk anak-anak antara usia lima dan 11 tahun. Sudah ada 58,5 persen yang divaksinasi lengkap dari target 4.201.842 anak.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya