Berita

Salah satu kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan, kecewa tak diizinkan melihat langsung proses rekonstruksi/RMOL

Hukum

Diusir saat Hendak Ikut Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Kami Dimusuhi

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekecewaan dialami tim kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat hendak mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa siang (30/8). Mereka merasa dimusuhi setelah diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dari lokasi rekonstruksi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Salah satu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, meskipun tidak diundang, pihaknya memutuskan untuk hadir di lokasi rekonstruksi dengan berlandaskan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan rekonstruksi akan dilakukan secara transparan melibatkan para tersangka, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik, Komnas HAM, dan Kompolnas.

"Jam setengah sepuluh setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ujar Kamaruddin kepada wartawan di rumah dinas Sambo, Selasa siang (30/8).


Kamaruddin mengaku mempertanyakan alasan pihaknya diusir. Karena, sebagai penasihat hukum korban, pihaknya merasa berhak untuk melihat peristiwa pembunuhan.

"Akan tetapi Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi itu, kami hanya boleh di luar saja, pokoknya diusir keluar," kata Kamaruddin.

Sementara itu, lanjut Kamaruddin, pengacara dari tersangka, Jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh mengikuti dan melihat jalannya rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan.

"Berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan yang lebih bermakna, ya kami pulang. Toh percuma kami ada di sini tidak bisa melihat apapun," terang Kamaruddin.

Kamaruddin pun secara tegas menggugat pernyataan Kapolri yang mengatakan proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak, yakni penasihat hukum korban maupun penasihat hukum para tersangka.

"Tetapi yang dimaksud oleh Kapolri transparan itu diterjemahkan oleh Dirtipidum Polri hanya buat LPSK, Komnas HAM, buat Kompolnas, buat pengacara para tersangka, buat penyidik, Jaksa dan Brimob. Sementara kami kuasa hukum dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan. Jadi daripada tersakiti hati kami di situ hanya bisa kepanasan duduk di pinggir jalan, kami pulang saja," pungkas Kamaruddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya