Berita

Salah satu kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan, kecewa tak diizinkan melihat langsung proses rekonstruksi/RMOL

Hukum

Diusir saat Hendak Ikut Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Kami Dimusuhi

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekecewaan dialami tim kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat hendak mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa siang (30/8). Mereka merasa dimusuhi setelah diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dari lokasi rekonstruksi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Salah satu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, meskipun tidak diundang, pihaknya memutuskan untuk hadir di lokasi rekonstruksi dengan berlandaskan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan rekonstruksi akan dilakukan secara transparan melibatkan para tersangka, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik, Komnas HAM, dan Kompolnas.

"Jam setengah sepuluh setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ujar Kamaruddin kepada wartawan di rumah dinas Sambo, Selasa siang (30/8).


Kamaruddin mengaku mempertanyakan alasan pihaknya diusir. Karena, sebagai penasihat hukum korban, pihaknya merasa berhak untuk melihat peristiwa pembunuhan.

"Akan tetapi Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi itu, kami hanya boleh di luar saja, pokoknya diusir keluar," kata Kamaruddin.

Sementara itu, lanjut Kamaruddin, pengacara dari tersangka, Jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh mengikuti dan melihat jalannya rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan.

"Berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan yang lebih bermakna, ya kami pulang. Toh percuma kami ada di sini tidak bisa melihat apapun," terang Kamaruddin.

Kamaruddin pun secara tegas menggugat pernyataan Kapolri yang mengatakan proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak, yakni penasihat hukum korban maupun penasihat hukum para tersangka.

"Tetapi yang dimaksud oleh Kapolri transparan itu diterjemahkan oleh Dirtipidum Polri hanya buat LPSK, Komnas HAM, buat Kompolnas, buat pengacara para tersangka, buat penyidik, Jaksa dan Brimob. Sementara kami kuasa hukum dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan. Jadi daripada tersakiti hati kami di situ hanya bisa kepanasan duduk di pinggir jalan, kami pulang saja," pungkas Kamaruddin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya