Berita

Salah satu kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan, kecewa tak diizinkan melihat langsung proses rekonstruksi/RMOL

Hukum

Diusir saat Hendak Ikut Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Kami Dimusuhi

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekecewaan dialami tim kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat hendak mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa siang (30/8). Mereka merasa dimusuhi setelah diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dari lokasi rekonstruksi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Salah satu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, meskipun tidak diundang, pihaknya memutuskan untuk hadir di lokasi rekonstruksi dengan berlandaskan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan rekonstruksi akan dilakukan secara transparan melibatkan para tersangka, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik, Komnas HAM, dan Kompolnas.

"Jam setengah sepuluh setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ujar Kamaruddin kepada wartawan di rumah dinas Sambo, Selasa siang (30/8).

Kamaruddin mengaku mempertanyakan alasan pihaknya diusir. Karena, sebagai penasihat hukum korban, pihaknya merasa berhak untuk melihat peristiwa pembunuhan.

"Akan tetapi Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi itu, kami hanya boleh di luar saja, pokoknya diusir keluar," kata Kamaruddin.

Sementara itu, lanjut Kamaruddin, pengacara dari tersangka, Jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh mengikuti dan melihat jalannya rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan.

"Berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan yang lebih bermakna, ya kami pulang. Toh percuma kami ada di sini tidak bisa melihat apapun," terang Kamaruddin.

Kamaruddin pun secara tegas menggugat pernyataan Kapolri yang mengatakan proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak, yakni penasihat hukum korban maupun penasihat hukum para tersangka.

"Tetapi yang dimaksud oleh Kapolri transparan itu diterjemahkan oleh Dirtipidum Polri hanya buat LPSK, Komnas HAM, buat Kompolnas, buat pengacara para tersangka, buat penyidik, Jaksa dan Brimob. Sementara kami kuasa hukum dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan. Jadi daripada tersakiti hati kami di situ hanya bisa kepanasan duduk di pinggir jalan, kami pulang saja," pungkas Kamaruddin.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya