Berita

Kondisi Khalil Awawdeh yang melakukan aksi mogok makan selama 169 hari/Net

Dunia

Kondisi Tahanan Palestina di Israel Makin Mengkhawatirkan, Uni Eropa Desak Pembebasan Segera

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Palestina menyerukan pembebasan tahanan Palestina, Khalil Awawdeh, ketika ia mulai memasuki bulan ke enam dalam melakukan aksi mogok makan karena penahannanya yang tak berdasar oleh Israel.

Delegasi tersebut menyampaikan pada Senin(29/8) melalui Twitter @EUpalestinians.

"Terkejut oleh gambar-gambar mengerikan Awawdeh yang mogok makan selama 169 hari sebagai protes terhadap penahanannya tanpa tuduhan, ia dalam bahaya kematian. Kecuali dituntut segera, dia harus dibebaskan!" tulis delegasi UE untuk Palestina dalam cuitannya.


Awawdeh merupakan merupakan seorang ayah berusia 40 tahun dengan empat anak perempuan. Ia ditangkap oleh tentara Israel dari rumahnya di Ithna, di Tepi Barat yang diduduki Israel selatan, pada Desember 2021. Ia ditahan di bawah apa yang disebut sebagai “penahanan administratif” oleh Israel.

Dia adalah salah satu dari sekitar 670 warga Palestina yang di penjara di bawah kebijakan Israel, yang memungkinkan penahanan tanpa batas waktu dan tanpa pengadilan atau dakwaan berdasar. Israel mengatakan penahanan administratif diperlukan untuk alasan keamanan.

Israel awalnya menangkap Awawdeh karena dicurigai melakukan operasi Jihad Islam Palestina (PIJ). Tetapi tuduhan itu dibantah pengacaranya.

Sementara itu bukti disimpan secara rahasia oleh Israel yang tidak boleh dilihat oleh para tahanan maupun pengacara mereka. Menurut kelompok hak asasi manusia penahanan tersebut adalah bentuk hukuman kolektif dan pelanggaran hukum internasional.

Atas hal ini PIJ telah meminta kepada pihak berwenang Israel untuk membebaskan Awwadeh, dengan perjanjian gencatan senjata pada 7 Agustus, yang mengakhiri pemboman tiga hari Israel di Gaza, di mana 49 warga Palestina tewas, termasuk 17 anak-anak.

Akan tetapi otoritas Israel sejauh ini menolak pembebasan tersebut. Pada 21 Agustus Mahkamah Agung Israel menolak banding yang diajukan oleh pengacaranya untuk pembebasan segera.

Kondisi Awwadeh saat ini kritis dan sekarang beratnya dikabarkan hanya 38 kilogram. Menanggapi pernyataan UE tentang kondisi Awawdeh, beberapa aktivis dan pekerja hak asasi manusia telah meminta badan tersebut untuk melakukan tindakan daripada hanya kata-kata.

Menurut seorang Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI), seorang anggota timnya telah mengunjungi Awawdeh dan memperingatkan akan kondisinya yang semakin parah.

“Ia berisiko meninggal dan mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki lagi,” kata PHRI, Minggu(28/8).

Di samping itu, kantor perwakilan Irlandia di wilayah Palestina juga turut mengeluarkan seruannya sendiri setelah merilis foto-foto Awawdeh.

“(Irlandia) mendukung seruan untuk sepenuhnya mengakhiri praktik penahanan administratif,” kata kantor itu, dikutip dari Al Jazeera.

Kasus Awawdeh adalah yang terbaru dari sejumlah tahanan Palestina yang ditahan karena penahanan administratif, mereka mulai melakukan aksi mogok makan individu untuk meminta kebebasan mereka sejak akhir tahun lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya