Berita

Kondisi Khalil Awawdeh yang melakukan aksi mogok makan selama 169 hari/Net

Dunia

Kondisi Tahanan Palestina di Israel Makin Mengkhawatirkan, Uni Eropa Desak Pembebasan Segera

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Palestina menyerukan pembebasan tahanan Palestina, Khalil Awawdeh, ketika ia mulai memasuki bulan ke enam dalam melakukan aksi mogok makan karena penahannanya yang tak berdasar oleh Israel.

Delegasi tersebut menyampaikan pada Senin(29/8) melalui Twitter @EUpalestinians.

"Terkejut oleh gambar-gambar mengerikan Awawdeh yang mogok makan selama 169 hari sebagai protes terhadap penahanannya tanpa tuduhan, ia dalam bahaya kematian. Kecuali dituntut segera, dia harus dibebaskan!" tulis delegasi UE untuk Palestina dalam cuitannya.


Awawdeh merupakan merupakan seorang ayah berusia 40 tahun dengan empat anak perempuan. Ia ditangkap oleh tentara Israel dari rumahnya di Ithna, di Tepi Barat yang diduduki Israel selatan, pada Desember 2021. Ia ditahan di bawah apa yang disebut sebagai “penahanan administratif” oleh Israel.

Dia adalah salah satu dari sekitar 670 warga Palestina yang di penjara di bawah kebijakan Israel, yang memungkinkan penahanan tanpa batas waktu dan tanpa pengadilan atau dakwaan berdasar. Israel mengatakan penahanan administratif diperlukan untuk alasan keamanan.

Israel awalnya menangkap Awawdeh karena dicurigai melakukan operasi Jihad Islam Palestina (PIJ). Tetapi tuduhan itu dibantah pengacaranya.

Sementara itu bukti disimpan secara rahasia oleh Israel yang tidak boleh dilihat oleh para tahanan maupun pengacara mereka. Menurut kelompok hak asasi manusia penahanan tersebut adalah bentuk hukuman kolektif dan pelanggaran hukum internasional.

Atas hal ini PIJ telah meminta kepada pihak berwenang Israel untuk membebaskan Awwadeh, dengan perjanjian gencatan senjata pada 7 Agustus, yang mengakhiri pemboman tiga hari Israel di Gaza, di mana 49 warga Palestina tewas, termasuk 17 anak-anak.

Akan tetapi otoritas Israel sejauh ini menolak pembebasan tersebut. Pada 21 Agustus Mahkamah Agung Israel menolak banding yang diajukan oleh pengacaranya untuk pembebasan segera.

Kondisi Awwadeh saat ini kritis dan sekarang beratnya dikabarkan hanya 38 kilogram. Menanggapi pernyataan UE tentang kondisi Awawdeh, beberapa aktivis dan pekerja hak asasi manusia telah meminta badan tersebut untuk melakukan tindakan daripada hanya kata-kata.

Menurut seorang Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI), seorang anggota timnya telah mengunjungi Awawdeh dan memperingatkan akan kondisinya yang semakin parah.

“Ia berisiko meninggal dan mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki lagi,” kata PHRI, Minggu(28/8).

Di samping itu, kantor perwakilan Irlandia di wilayah Palestina juga turut mengeluarkan seruannya sendiri setelah merilis foto-foto Awawdeh.

“(Irlandia) mendukung seruan untuk sepenuhnya mengakhiri praktik penahanan administratif,” kata kantor itu, dikutip dari Al Jazeera.

Kasus Awawdeh adalah yang terbaru dari sejumlah tahanan Palestina yang ditahan karena penahanan administratif, mereka mulai melakukan aksi mogok makan individu untuk meminta kebebasan mereka sejak akhir tahun lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya