Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Mohon Maaf, Pak Amien Sendiri yang Bilang TNI/Polri Tidak Terlibat Kasus KM 50

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, pastikan cuitannya terkait kasus KM 50, sesuai dengan apa yang pernah diucapkan Amien Rais.

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus KM 50'," cuit Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya, Senin (30/8).

Mahfud memastikan, ucapan Amien Rais yang dia kutip pada cuitan sebelumnya, bukan sebatas kutipan sepotong. Tetapi, kutipan itu adalah inti dari pernyataan Amien.


Mahfud pun tidak lupa membagikan tangkapan salah satu portal berita yang memuat pernyataan Amien yang diucapkan pada “Peluncuran Buku Putih” yang dibuat oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS atau TP3.

"Pak Amien menyatakan seperti itu pada tanggal 7 Juli 2021. Sudah 14 bulan yang lalu, dikutip langsung dari Pak Amien. Masih banyak di media lain yang isinya sama," terangnya.

Mahfud MD membuat pernyataan di dalam akun Twitternya belum lama ini, dengan menyebut Amien Rais menyampaikan kasus penembakan 6 orang pengawal mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab, di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, sudah selesai. Cuitan ini yang kemudian, dikoreksi oleh Amien.

"Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, 'menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan'," ujar Amien dalam surat terbuka yang disampaikan di akun Twitternya, Senin (29/8).  

"Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman," sambungnya.

Dalam buku putih yang diberi judul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS", Amien Rais menyampaikan, isinya merupakan hal-hal yang diyakini berdasarkan urutan-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara.

"Itu merupakan extra judicial killing atau unlawful killing," sambungnya menegaskan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya