Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Mohon Maaf, Pak Amien Sendiri yang Bilang TNI/Polri Tidak Terlibat Kasus KM 50

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, pastikan cuitannya terkait kasus KM 50, sesuai dengan apa yang pernah diucapkan Amien Rais.

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus KM 50'," cuit Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya, Senin (30/8).

Mahfud memastikan, ucapan Amien Rais yang dia kutip pada cuitan sebelumnya, bukan sebatas kutipan sepotong. Tetapi, kutipan itu adalah inti dari pernyataan Amien.


Mahfud pun tidak lupa membagikan tangkapan salah satu portal berita yang memuat pernyataan Amien yang diucapkan pada “Peluncuran Buku Putih” yang dibuat oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS atau TP3.

"Pak Amien menyatakan seperti itu pada tanggal 7 Juli 2021. Sudah 14 bulan yang lalu, dikutip langsung dari Pak Amien. Masih banyak di media lain yang isinya sama," terangnya.

Mahfud MD membuat pernyataan di dalam akun Twitternya belum lama ini, dengan menyebut Amien Rais menyampaikan kasus penembakan 6 orang pengawal mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab, di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, sudah selesai. Cuitan ini yang kemudian, dikoreksi oleh Amien.

"Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, 'menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan'," ujar Amien dalam surat terbuka yang disampaikan di akun Twitternya, Senin (29/8).  

"Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman," sambungnya.

Dalam buku putih yang diberi judul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS", Amien Rais menyampaikan, isinya merupakan hal-hal yang diyakini berdasarkan urutan-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara.

"Itu merupakan extra judicial killing atau unlawful killing," sambungnya menegaskan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya