Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Mohon Maaf, Pak Amien Sendiri yang Bilang TNI/Polri Tidak Terlibat Kasus KM 50

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, pastikan cuitannya terkait kasus KM 50, sesuai dengan apa yang pernah diucapkan Amien Rais.

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus KM 50'," cuit Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya, Senin (30/8).

Mahfud memastikan, ucapan Amien Rais yang dia kutip pada cuitan sebelumnya, bukan sebatas kutipan sepotong. Tetapi, kutipan itu adalah inti dari pernyataan Amien.


Mahfud pun tidak lupa membagikan tangkapan salah satu portal berita yang memuat pernyataan Amien yang diucapkan pada “Peluncuran Buku Putih” yang dibuat oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS atau TP3.

"Pak Amien menyatakan seperti itu pada tanggal 7 Juli 2021. Sudah 14 bulan yang lalu, dikutip langsung dari Pak Amien. Masih banyak di media lain yang isinya sama," terangnya.

Mahfud MD membuat pernyataan di dalam akun Twitternya belum lama ini, dengan menyebut Amien Rais menyampaikan kasus penembakan 6 orang pengawal mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab, di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, sudah selesai. Cuitan ini yang kemudian, dikoreksi oleh Amien.

"Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, 'menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan'," ujar Amien dalam surat terbuka yang disampaikan di akun Twitternya, Senin (29/8).  

"Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman," sambungnya.

Dalam buku putih yang diberi judul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS", Amien Rais menyampaikan, isinya merupakan hal-hal yang diyakini berdasarkan urutan-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara.

"Itu merupakan extra judicial killing atau unlawful killing," sambungnya menegaskan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya