Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Mohon Maaf, Pak Amien Sendiri yang Bilang TNI/Polri Tidak Terlibat Kasus KM 50

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, pastikan cuitannya terkait kasus KM 50, sesuai dengan apa yang pernah diucapkan Amien Rais.

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/Polri tidak terlibat kasus KM 50'," cuit Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya, Senin (30/8).

Mahfud memastikan, ucapan Amien Rais yang dia kutip pada cuitan sebelumnya, bukan sebatas kutipan sepotong. Tetapi, kutipan itu adalah inti dari pernyataan Amien.

Mahfud pun tidak lupa membagikan tangkapan salah satu portal berita yang memuat pernyataan Amien yang diucapkan pada “Peluncuran Buku Putih” yang dibuat oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS atau TP3.

"Pak Amien menyatakan seperti itu pada tanggal 7 Juli 2021. Sudah 14 bulan yang lalu, dikutip langsung dari Pak Amien. Masih banyak di media lain yang isinya sama," terangnya.

Mahfud MD membuat pernyataan di dalam akun Twitternya belum lama ini, dengan menyebut Amien Rais menyampaikan kasus penembakan 6 orang pengawal mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab, di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, sudah selesai. Cuitan ini yang kemudian, dikoreksi oleh Amien.

"Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, 'menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan'," ujar Amien dalam surat terbuka yang disampaikan di akun Twitternya, Senin (29/8).  

"Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman," sambungnya.

Dalam buku putih yang diberi judul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS", Amien Rais menyampaikan, isinya merupakan hal-hal yang diyakini berdasarkan urutan-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara.

"Itu merupakan extra judicial killing atau unlawful killing," sambungnya menegaskan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya