Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi/Net

Presisi

Sampai Saat Ini, Propam Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 22:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ferdy Sambo resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh majelis sidang komisi kode etik profesi (KKEP).

Namun hingga saat ini, pihak Propam Polri belum menerima memori banding yang diajukan Ferdy Sambo.

"Sampai dengan hari ini dari Propam belum menerima memori banding," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/8).


Dedi menjelaskan, sebagaimana Pasal 69 Perpol 7/2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Ferdy Sambo mempunyai waktu selama 21 hari untuk menyerahkan memori banding tersebut.

"Tetap proses sampai 21 hari kerja akan diputus," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyampaikan kliennya telah melayangkan banding atas putusan PTDH sebagai anggota Polri. Arman menyatakan, penyampaian banding itu dilayangkan melalui pendampingnya Ferdy Sambo dari Divisi Hukum (Divkum) Polri.

"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," kata Arman saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Arman tidak menyampaikan secara rinci tanggal pelayangan banding tersebut. Dia hanya memastikan kalau memori banding dari kliennya belum disampaikan.

"Memori (banding, red) belum, dalam Perpol diatur paling lambat 21 hari sejak menyatakan banding," pungkas Arman.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya