Berita

Surya Darmadi diamankan Kejaksaan Agung usai menjadi DPO dan bersedia kembali ke Indonesia/Ist

Hukum

Kejagung Sita 1.998 Meter Persegi Lahan Surya Darmadi di Sumut

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai resmi ditahan, seluruh aset milik bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi mulai dicari tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Tim penyidik Jampidsus menemukan satu bidang tanah seluas 1.998 meter persegi (M2) di Sumatera Utara milik Surya Darmadi alias Apeng yang kemudian dilakukan penyitaan.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan satu bidang tanah tersebut dilakukan pada Kamis 25 Agustus 2022. Satu bidang tanah tersebut memiliki sertifikat hak guna bangunan nomor 1093 atas nama PT Danatama Mulia.


"Dengan luas tanah 1.998 M2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Barat, Kotamadya Medan, Provinsi Sumatra Utara," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (29/8).

Ketut menjelaskan, setelah dilakukan penyitaan, dilanjutkan dengan pemasangan plang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut. Selain tim Penyidik Kejaksaan Agung penyitaan dilakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejaksaan Negeri Medan.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas-I A Khusus Nomor : 32/SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-160/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo. Print-234/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022.

"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka SD," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya