Berita

Achmad Mustajib bersama kuasa hukumnya, Tjetjep Muhammad Yasien saat melapor ke Polda Jatim/RMOLJatim

Nusantara

Diduga Menista Agama, Pelapor Kekerasan Seksual Pendiri Sekolah SPI Dilaporkan ke Polisi

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pelapor kasus kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), SDS dan JL dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama, Senin (29/8).

SD dan JL dilaporkan oleh Achmad Mustajib mewakili Komite Anti Penista Agama. Mereka menilai perbuatan SDS dan JL yang mengenakan jilbab saat tampil di Youtube dan televisi berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. Alasannya, kedua orang itu ternyata beragama nasrani.

"Awalnya saya melihat mereka sebagai Muslimah dengan mengenakan hijab syar'i. Namun belakangan saya mengetahui bahwa mereka beragama Nasrani," kata Mustajib seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/8).


Kuasa hukum Achmad Mustajib, Tjetjep Muhammad Yasien menjelaskan bahwa perbuatan SDS dan JL tidak bisa ditolerir. Pasalnya mereka telah berdandan dan mengesankan sebagai Muslimah. Padahal mereka bukan Islam.

"Memang ada dari mereka yang ber-KTP Islam. Tapi setelah itu mereka masuk Nasrani dan dibaptis. Kami punya buktinya (surat baptis)," tutur pria yang karib disapa Gus Yasien ini.

Gus Yasien juga menunjukkan foto-foto mereka mengenakan hijab syar'i saat diwawancarai beberapa stasiun televisi atau saat menggelar konferensi pers.

"Kami punya bukti-buktinya mereka mengenakan hijab. Janganlah begitu. Kalau mau mencari keadilan janganlah menggunakan simbol-simbol agama," tegas pria alumni Tebu Ireng ini.

Gus Yasien menambahkan, pihaknya mendampingi pelapor ke Polda Jatim karena khawatir apa yang dilakukan SDS dan JL akan merembet ke masalah SARA. Ia mengatakan apa yang dilakukan SDS harus dihentikan.

"Termasuk pada pihak-pihak yang mendorong SDS dan JL mengenakan hijab dalam mencari keadilan. Sementara cara-cara yang dilakukan tidak baik," tandasnya.

Gus Yasien meminta agar SDS dan JL tidak lagi membuat opini menyesatkan bahwa mereka adalah seorang Muslim. Sebab hal ini dapat merugikan mereka sendiri.

"Jangan tanggalkan agamamu demi meraih simpati umat Islam. Kalian harus percaya hukum. Jangan bikin opini dengan membuat kebohongan. Dalam urusan hukum, umat Islam akan mendukung siapa saja yang menjadi korban tanpa peduli agamanya apa," kritik Gus Yasien.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JEP, pertama kali dilaporkan SDS.


Sidang telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri (PN) Malang dan sidang terakhir masuk pembacaan duplik (Jawaban Tergugat).

Selama sidang itu, SDS dan JL menjadi narasumber di beberapa podcast Youtuber terkenal dan stasiun televisi. Mereka menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

Namun demikian, ada beberapa momen tertentu yang ditangkap publik, SDS dan JL mengenakan hijab. Sementara pada momen lain mereka tampil tanpa hijab.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya