Berita

Ketua Umum PPB, Eggi Sudjana/Net

Politik

Laporan PPB Ditolak Bawaslu RI, Eggi Sudjana: Rasa Keadilan Tak Kami Dapat

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menolak laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang disampaikan Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dianggap tidak memenuhi asas keadilan dalam hukum.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPB, Eggi Sudjana, saat ditemui usai Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

"Ya itulah satu fakta ya, rasa keadilan dan rasa kejujuran kebenaran itu kami enggak dapat," ujar Eggi.


Dia menjelaskan, dirinya merasa tidak mendapat perlakuan yang adil lantaran laporan Parpol lainnya yang terbilang baru sudah diterima.

Sementara, Eggi mengklaim PPB yang berdiri sejak tahun 2001 dan telah menyiapkan diri untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024 selama lima tahun terakhir, tidak diterima laporannya.

"Padahal kita datanya sudah lengkap semuanya, tapi ditolak," sambungnya.

Lebih lanjut, Eggi menegaskan bahwa langkah hukum yang diajukan PPB ke Bawaslu RI adalah untuk mendapat keadilan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Pasalnya, dipastikan Eggi, PPB telah memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Parpol yang diatur di dalam Undang Undang.

Tapi yang membuatnya heran, PPB dinyatakan tidak lengkap dokumennya oleh KPU RI, sehingga tidak bisa melajutkan ke tahapn verifikasi administrasi.

"Di kecamatan itu minimal 50 persen (keterpenuhannya). Misalnya Bogor, ada 14 kecamatan, kan kalau 50 persennya mesti ada 7. Saya berani taruhan apalagi yang di Papua, di NTT, dan lain sebagainya," demikian Eggi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya