Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Hari Ini, Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Laporan Partai Ibu dan Pelita

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelaggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu) akan dibawa ke sidang pemeriksaan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin ini (29/8).

"Jam 10 (pagi hari ini) Partai Pelita dan Partai Ibu (akan sidang) dengan agenda penyampaian pokok-pokok laporan," ujar Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/8).

Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini menuturkan, dalam sidang nanti juga akan dihadirkan pihak terlapor, yakni KPU RI yang akan menyampaikan penjelasannya mengenai hal-hal yang dipersoalkan kedua parpol itu.

Selain menggelar sidang pemeriksaan untuk dua parpol tersebut, Bawaslu RI juga akan melakukan sidang putusan pendahuluan untuk dua parpol.

"Setelah itu, jam 13 akan ada sidang pembacaan putusan pendahuluan
Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa," demikian Puadi menambahkan.

Dalam memproses laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, Bawaslu RI mensyaratkan permohonan yang dilayangkan harus memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) 8/2018.

Dalam norma di Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu tersebut, Bawaslu menerima laporan apabila syarat formil dan materiil terpenuhi.

Syarat formil yang dimaksud di dalam beleid tersebut yakni meliputi keterpenuhan identitas pihak Pelapor dan pihak Terlapor.

Sementara, untuk syarat materiil yang dimaksud adalah kejelasan objek pelanggaran yang dilaporkan dan hal-hal yang diminta untuk diputuskan Bawaslu RI.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Kebakaran terjadi di Cafe Mal Ciputra

Jumat, 04 Oktober 2024 | 02:05

Warganet Desak Raffi Ahmad Kembalikan Gelar Doktor HC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:39

Pola Debat Pilkada Jakarta Tak Meniru Debat Pilpres

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:27

Judol Turunkan Kelas Menengah di Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:12

Biden Bahas Potensi Serangan Israel di Kilang Minyak Iran

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:45

Ini Bocoran Sosok Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik Jumat Siang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:44

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Aktivis Minta Polisi Disanksi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:13

Mantan Ketua DPRD Kasih Pramono-Rano Kisi-kisi Masalah Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:02

Kapolda Lampung Getarkan Semangat Pilkada Damai Lewat Petikan Gitar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:52

Baznas dan MUI Terbitkan Buku Jusuf Kalla Mujahid Perdamaian Dunia

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:39

Selengkapnya