Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid/Net

Politik

Meutya Hafid: Menyelesaikan UU PDP Adalah Keharusan di Tengah Kerentanan Pencurian Data

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 00:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ruang digital menjadi salah satu tempat yang sering dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pencurian data pribadi. Di tengah kemudahan dari ruang digital, nyatanya ada banyak kejahatan yang juga muncul.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid mengatakan, persoalan kebocoran data pribadi di Indonesia melalui berbagai platform digital baik media sosial, marketplace, dan lainnya sangat massif terjadi belakangan dan perlu segera diatasi.

"Sebab itu, mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini menjadi sangat urgen untuk mengatasi permasalahan-permasalahan data pribadi tersebut," ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8).


Dikatakan Meutya, data pribadi merupakan setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

Perlindungan data pribadi, sambungnya, adalah bentuk pencegahan penyalahgunaan data pribadi, mencegah perundungan online, menghindari potensi pencemaran nama baik dan mencegah potensi penipuan.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, tujuan dari keberadaan UU PDP, seperti yang pernah dikatakan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ialah sebagai pengamanan data pribadi dari potensi penyalahgunaan.

“Kata Bapak Airlangga Hartarto, salah satu tujuan dari keberadaan UU PDP adalah sebagai pengamanan sekaligus untuk menjaga resiliense ekonomi digital dari kerentanan dan potensi ancaman keamanan dari pencurian data," terangnya.

"Komisi I DPR RI pun berkomitmen menyelesaikan RUU sehingga lahir UU Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif," demikian Meutya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya