Berita

Ketua CSES Arisman (kedua dari kanan) dalam talk show di Bali/Ist

Nusantara

Ekonomi Sirkular Plastik Diadopsi untuk Jadi Solusi Sampah Laut

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah sampah dalam lingkungan hidup manusia di Indonesia, utamanya sampah plastik berpotensi berlanjut jika tidak dicegah dengan pendekatan baru.

Center for Southest Asian Studies (CSEAS) mengangkat masalah sampah plastik ini kaitannya dengan lingkungan air laut, dalam sebuah diskusi pra-acara pertemuan G20 akhir tahun ini di Bali.

Diskus bertajuk “Circular Economy of Plastics to Prevent Marine Litter” itu menghadirkan sejumlah narasumber ke lokasi acara di Courtyard by Marriott Hotel, Bali, Jumat (26/8).


Direktur Eksekutif dari CSEAS, Arisman menjelaskan, satu kosep baru yang diperoleh pihaknya dalam mencegah perkembangan sampah plastik adalah ekonomi sirkular plastik.

Dia menjabarkan, konsep itu pada dasarnya berasal dari konsep ekonomi sirkular yang dipadupadankan dengan pengelolaan sampah plastik.

"Ekonomi sirkular adalah model produksi dan konsumsi, yang melibatkan berbagi, menyewakan, menggunakan kembali, memperbaiki, memperbarui, dan mendaur ulang bahan dan produk yang ada selama mungkin," ujar Arisman dalam keterangannya, Sabtu (27/8).

Konsep tersebut, lanjut Arisman, memiliki tiga prinsip utama, yaitu menghilangkan limbah dan polusi, mengedarkan produk dan bahan, dan regenerasi alam.

"Daur ulang plastik adalah langkah penting menuju ekonomi sirkular, tetapi mencapai sirkularitas memerlukan tindakan di setiap titik dalam masa pakai suatu produk, mulai dari desain hingga pengelolaan limbah," katanya.

Kaitannya dengan ekosistem laut, Arisman mencatat setiap tahun Indonesia menghasilkan 60 juta ton sampah, dan di dalamnya sekitar 17 persennya adalah sampah plastik.

"Sebagian besar sampah plastik ini akan berakhir di lautan. Sampah laut dapat membawa dampak berbahaya tidak hanya bagi makhluk laut tetapi juga manusia," ungkitnya.

Maka dari itu, Arisman mengajak semua pihak mendorong penerapan ekonomi sirkular plastik menuju gelaran G20 dengan mengadopsi visi besar negara-negara G20 terkait kelestarian lingkungan.

Di mana tercatat tahun 2017, negara-negara G20 mengadopsi "G20 Action Plan on Marine Litter di KTT Hamburg. Setelah dua tahun, ia mengadopsi "Osaka Blue Ocean Vision", yang bertujuan untuk mengurangi polusi tambahan oleh sampah plastik laut menjadi nol pada tahun 2050 melalui pendekatan siklus hidup yang komprehensif.

Sementara pada tahun 2018, Uni Eropa (UE) telah menetapkan target yang berani untuk kuota daur ulang plastik dan persyaratan konten daur ulang sebagai bagian dari strategi plastiknya.

"Pemilahan sampah dan pengumpulan sampah terpisah sangat penting dilakukan untuk mengurangi sampah plastik. Kita butuh modal sosial di desa untuk menerapkan ekonomi sirkular," tandas Arisman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya