Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP)/Repro

Politik

Silakan Ferdy Sambo Ajukan Banding, Legislator Demokrat: Saya Yakin akan Ditolak

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 03:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah menjatuhkan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya ialah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Meski telah menerima semua kesaksian dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo tidak menerima keputusan majelis sidang yang diketuai oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, dan Irjen Rudolf Albert Rodja itu dengan mengajukan banding.   

Bagi anggota Komisi III DPR RI Santoso, tidak ada yang salah dengan upaya banding itu. Walaupun, dia berkeyakinan banding Ferdy Sambo bakal ditolak.


"FS punya hak untuk banding jika memang ada ruang untuk itu. Namun saya yakin dengan apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan banding tersebut akan ditolak," ujar Santoso kepada wartawan, Jumat (27/8).

Legislator Partai Demokrat ini tidak ingin tim yang dibentuk untuk menilai apa ada pelanggaran kode etik yang dilanggar Ferdy Sambo hanya sebatas sandiwara.

"Yakni, diputus bersalah namun pada tingkat banding FS dimenangkan," tekannya.

Dia mengingatkan jajaran Polri, bahwa pengusutan tuntas kasus Ferdy Sambo adalah pertaruhan terhadap citra Korps Bhayangkara di mata publik.

"Para anggota tim itu tidak boleh mengkhianati tuntutan rakyat bahwa keputusan itu harus diwujudkan dengan seadil-adilnya, bukan persidangan sandiwara seperti yang terjadi di banyak kasus," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya