Berita

Pemerintah memberikan penghargaan kepada Bank BTN atas konsistensi menghadirkan perumahan bagi rakyat/Ist

Bisnis

Beri Penghargaan, Pemerintah Akui Peran Penting Bank BTN Hadirkan Rumah Rakyat

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 17:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi tinggi diberikan pemerintah kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang telah berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung program perumahan nasional.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada puncak Hari Perumahanan Nasional (Hapernas), Kamis (25/8).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mewujudkan hunian layak dan terjangkau, di antaranya dengan memastikan anggaran subsidi pembiayaan rumah subsidi.


“Pemerintah memastikan FLPP terus naik dengan Mitra BTN ini, di mana tahun depan anggaran yang disediakan sebanyak 220.000 unit," kata Menteri Basuki.

Secara keseluruhan, bantuan pemerintah untuk perumahan naik dari Rp 29 triliun tahun 2022 menjadi Rp 34 triliun tahun 2023.

Di sisi lain, Menteri Basuki juga mengajak generasi muda untuk membeli rumah, misalnya rumah dengan sistem Transit of Development (TOD).

“Kalau TOD beli rumah dapat kereta api, jadi punya rumah setiap saat dijemput kereta api. Yang kedua, kalau mengontrak harga pasti naik, sementara kalau cicilan makin lama makin kecil,” sambung Basuki.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian PUPR.

“Terima kasih atas dukungan penuhnya, termasuk kepada masyarakat sehingga Bank BTN dapat berkontribusi secara maksimal kepada sektor perumahan nasional,” kata Haru.

Bank dengan kode saham BBTN ini mencatatkan penyaluran KPR sejak 1976 hingga pertengahan tahun ini mencapai kurang lebih 5 juta unit, di mana 3,9 juta unit di antaranya adalah KPR Subsidi dengan nilai penyaluran KPR sebesar Rp 209,7 triliun.

Dengan pencapaian tersebut, Bank BTN menjadi penguasa pangsa pasar KPR Subsidi dimana per Maret 2022 BTN memegang 38,5 persen pangsa pasar KPR, sementara di segmen KPR subsidi BTN menguasai  84,5 persen pasar.

Haru pun memastikan Bank BTN tidak terbatas hanya pada pembiayaan terhadap supply dan demand perumahan saja, tetapi juga melalui pelaksanaan program-program yang memudahkan calon konsumen untuk mengakses dan memperoleh fasilitas KPR, mulai dari pelayanan KPR online melalui aplikasi BTN Properti, portal rumahmurahbtn, dan aplikasi lain dalah ekosistem perumahan digital.

Pada masa yang akan datang, kata Haru, Bank BTN akan terus ekspansi tidak hanya kepada sektor perumahan, tetapi juga subsektor perumahan.

"Sehingga terbentuk ekosistem perumahan yang sustain dan memberi manfaat maksimal dalam pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia,” tutup Haru.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya