Berita

Hasanuddin/Net

Politik

Aktivis 98: Wacana Presiden 3 Periode Berpotensi Lahirkan Tiran

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai sebuah wacana, perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode adalah sebuah hal yang sah-sah saja sebagai sebuah bentuk demokrasi. Namun berkonsekuensi dan membuat ketidakpastian.

Demikian disampaikan Koordinator Simpul Aktivitas angkatan 98, Hasanuddin, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJabar sebagai tanggapan untuk video yang diunggah Presiden Jokowi di akun Twitternya, Selasa, (23/8).

Hasanuddin menjelaskan, konsekuensi dari pernyataan wacana tersebut adalah presiden juga membuka kemungkinan wacana yang serupa kepada publik tentang kebijakan pemerintah dan/atau negara lainnya dapat diwacanakan perubahannya.


Misalnya diwacanakan penundaaan dan bahkan pembatalan pemindahan dan pembangun Ibukota Negara (IKN Nusantara) atau wacana perubahan dan pembatalan undang-undang omnibus atau omnibus law cipta kerja.

“Persetujuan atas wacana yang dikeluarkan oleh pejabat setingkat Presiden dapat berdampak luas, sistematis dan terstruktur menyangkut Proses Pemilu yang sedang berlangsung,” katanya.

Aktivis 98 asal Jawa Barat tersebut menegaskan menyangkut kebijakan yang yang berbasis Undang-Undang, tentu akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Hukum bukan lagi menjadi norma mengatur dalam jangka panjang, melainkan formalistik administratif untuk mensahkan semata suatu kebijakan untuk hal jangka pendek.

Jika demikian, dimungkinkan selesai Presiden Jokowi memerintah, maka UU omnibus law dan UU IKN dapat dicabut atau direvisi kembali.

“Di luar konsekuensi dan ketidakpastian ini, kami meminta Presiden Jokowi menegaskan kembali posisi UU dan Kebijakan sebagai keputusan negara dan bukan sebagai keputusan suatu pemerintahan dalam suatu periode semata yang bisa diutak-atik begitu saja atasnama demokrasi dan keinginan pemimpinan semata,” ujarnya.

Hasanuddin mendesak agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dihentikan. Selain soal perlunya konsensus 98 dihormati, sebab masa jabatan presiden di atas 2 periode akan berpotensi kekuasaan menjadi tiran dan pengkultusan yang tentu akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa dan negara.

“Kami mencurigai hal ini serius, tidak semata-mata wacana, tujuannya untuk memberikan landasan Jokowi bisa mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden, Sebab jika Jokowi menjadi cawapres, maka dalam hal kelak presiden berhalangan, maka wapres dapat menjadi presiden meski sudah dua periode,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya