Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator: Dibandingkan KPK dan Kepolisian, Tingkat Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Meningkat

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) kian positif jika dibandingkan dengan Kepolisian ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tingkat kepercayaan publik terhadap tiga lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi teratas,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga" secara virtual, Kamis (25/8).

Dipaparkan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus 2022 berada di angka 63,2 persen, meninggalkan KPK dengan 58,9 persen dan Kepolisian 54,4 persen.


Menurutnya, naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dilatari prestasi Korps Adhyaksa dalam membongkar beragam kasus besar, seperti minyak goreng, Asabri, Jiwasraya, Garuda, hingga kasus pemilim Duta Palma Group Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Bahkan, Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bulan ini mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan Mei 2022.

"Temuan Mei, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan baru menyentuh 60,5 persen. Artinya, dalam rentang kurang dari 3 bulan, ada kenaikan yang cukup signifikan. Ada kenaikan sebesar 2,7 persen," pungkasnya.

Survei dilakukan pada 11-17 Agustus 2022. Metode yang digunakan dalam survei ini adalah random digit dialing (RDD), yang mana memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses tersebut dan divalidasi serta dipindai sasarannya.

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya