Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator: Dibandingkan KPK dan Kepolisian, Tingkat Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Meningkat

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) kian positif jika dibandingkan dengan Kepolisian ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tingkat kepercayaan publik terhadap tiga lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi teratas,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga" secara virtual, Kamis (25/8).

Dipaparkan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus 2022 berada di angka 63,2 persen, meninggalkan KPK dengan 58,9 persen dan Kepolisian 54,4 persen.


Menurutnya, naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dilatari prestasi Korps Adhyaksa dalam membongkar beragam kasus besar, seperti minyak goreng, Asabri, Jiwasraya, Garuda, hingga kasus pemilim Duta Palma Group Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Bahkan, Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bulan ini mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan Mei 2022.

"Temuan Mei, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan baru menyentuh 60,5 persen. Artinya, dalam rentang kurang dari 3 bulan, ada kenaikan yang cukup signifikan. Ada kenaikan sebesar 2,7 persen," pungkasnya.

Survei dilakukan pada 11-17 Agustus 2022. Metode yang digunakan dalam survei ini adalah random digit dialing (RDD), yang mana memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses tersebut dan divalidasi serta dipindai sasarannya.

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya