Berita

Tersangka suap izin tambang, Mardani H. Maming/RMOL

Hukum

Maming Tidak Kooperatif, KPK: Tak Masalah, Kami Ada Alat Bukti Lain

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 20:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama ini, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani H. Maming (MM) ternyata selalu tidak mengakui perbuatannya terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri yang membenarkan bahwa hari ini, Kamis (25/8), tim penyidik memeriksa Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

"Terkait dengan MM, jadi betul tersangka MM hari ini diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Kemudian kami juga memanggil dua orang sebagai saksi ya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang (25/8).


Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK ini menjelaskan, tim penyidik mengkonfirmasi Maming terkait perusahaan-perusahaan apa saja yang mendapatkan IUP dengan data yang dimiliki oleh KPK.

Ali lantas menyinggung soal tidak kooperatifnya Maming yang selalu tidak mengakui perbuatannya dan tidak mengakui atas temuan-temuan KPK dari keterangan para saksi maupun barang bukti yang diamankan.

"Seorang tersangka itu punya hak boleh tidak menjawab bahkan ya. Tetapi sekali lagi, keterangan seorang tersangka itu kan hanya bagian dari satu alat bukti, ada masih lima alat bukti keterangan saksi, petunjuk, surat, kemudian keterangan ahli begitu. Kalaupun tersangka misalnya tidak mengakui, tidak masalah bagi kami. Karena itu hanya bagian dari satu alat bukti," jelas Ali.

Ketika menangani perkara kata Ali, KPK dipastikan sudah memiliki lebih dari dua alat bukti. Bahkan, saat praperadilan sebelumnya yang diajukan oleh Maming selaku Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) non-aktif ini, KPK sudah menyampaikan sudah memiliki tiga alat bukti, yaitu saksi, surat, dan petunjuk berupa bukti elektronik.

"Sudah tiga, kalaupun tersangka membantah silakan itu haknya. Tetapi kami mempunyai kewajiban tentu untuk terus mengkonfirmasi kepada tersangka, karena tersangka pun juga harus dilakukan pemeriksaan untuk diberi kesempatan pembelaan hak-haknya ataupun bahkan akan menghadirkan saksi yang meringankan, pasti kami beri kesempatan itu," jelas Ali.

"Tetapi sekali lagi, kami pastikan dalam proses penyidikan ini, kami ingin tegaskan, alat bukti yang telah kami miliki sudah cukup dan kuat, nanti kami uji atau kita uji bersama-sama di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tentunya," sambung Ali menutup.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya