Berita

Tersangka suap izin tambang, Mardani H. Maming/RMOL

Hukum

Dikonfrontasi, Keterangan Mardani H. Maming di KPK Belum Sesuai dengan Saksi

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dikonfrontasi, keterangan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2017 Mardani H. Maming dianggap belum sesuai dengan keterangan para saksi saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menanggapi pemeriksaan hari ini, Kamis (25/8) yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Maming dan dua orang saksi lainnya.

"Pemanggilan Maming ini nanti Pak Jubir bagaimana hasilnya. Memang kalau ada istilah konfrontasi, berarti ada yang belum sesuai," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis petang (25/8).


Karyoto menerangkan, konfrontasi antara Maming dengan saksi-saksi dilakukan karena masih ada keterangan yang belum sesuai antara tersangka Maming dengan para saksi terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Itu (konfrontasi) cara-cara teknis penyidikan menghadapkan pihak-pihak tertentu yang keterangannya belum bersesuaian," pungkas Karyoto.

Kedua saksi yang dipanggil dan diperiksa hari ini, yaitu Mahyuni selaku Asisten II Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu tahun 2011; dan Mukhlis selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Tanah Bumbu tahun 2011.

Sebelumnya, Maming yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini telah diperiksa tim penyidik selama enam jam lebih sejak pukul 09.50 hingga pukul 16.12 WIB.

Saat datang di Gedung Merah Putih KPK hingga keluar setelah diperiksa, Maming bungkam terkait hasil pemeriksaan maupun terkait KPK yang membuka peluang akan menjeratnya dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun perusahaan-perusahaannya dijadikan sebagai tersangka korporasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya