Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi/Repro

Presisi

Surat Tulis Tangan Sambo Beredar Luas, Minta Maaf ke Senior dan Siap Menanggung Akibat yang Ditimbulkan

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang kode etik profesi usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Melalui sepucuk surat yang ditulis tangannya sendiri, Sambo meminta maaf kepada seniornya, perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan bintara polri yang terdampak atas perbuatannya.

“Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” kata Sambo dalam surat yang ditulisnya pada Senin 22 Agustus 2022 yang lalu.

Lebih lanjut, Sambo juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum yang berlaku terhadap perbuatannya itu. Tidak hanya itu, jenderal bintang dua polri ini mengaku siap menanggung jeratan hukum terhadap personel polri lainnya yang diakibatkan oleh dirinya.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” kata Sambo.
 
“Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga saya mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak,” demikian Ferdy Sambo.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya