Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi/Repro

Presisi

Surat Tulis Tangan Sambo Beredar Luas, Minta Maaf ke Senior dan Siap Menanggung Akibat yang Ditimbulkan

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang kode etik profesi usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Melalui sepucuk surat yang ditulis tangannya sendiri, Sambo meminta maaf kepada seniornya, perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan bintara polri yang terdampak atas perbuatannya.

“Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” kata Sambo dalam surat yang ditulisnya pada Senin 22 Agustus 2022 yang lalu.


Lebih lanjut, Sambo juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum yang berlaku terhadap perbuatannya itu. Tidak hanya itu, jenderal bintang dua polri ini mengaku siap menanggung jeratan hukum terhadap personel polri lainnya yang diakibatkan oleh dirinya.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” kata Sambo.
 
“Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga saya mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak,” demikian Ferdy Sambo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya