Berita

Sidang Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administrasi yang digelar di Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Penuhi Syarat Materiil, Laporan Partai Pelita Diterima Bawaslu RI

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Partai Pelita terhadap dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam gelaran tahapan pendaftaran Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administrasi yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

"Menyimpulkan, pertama menyatakan laporan diterima, dan kedua menyatakan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ujar Bagja membacakan amar putusan Sidang Pendahuluan tersebut.


Dijelaskan lebih lanjut oleh Anggota Bawaslu RI yang dalam sidang bertindak sebagai Anggota Majelis Sidang, Lolly Suhenty, menerangkan alasan-alasan mendasar yang membuat laporan Partai Pelita diterima.

Diurai Lolly, laporan yang diregistrasi Bawaslu sebagai Perkara Nomor 002/LP/PL/Adm/RI/00.00/VIII/2022, di mana syarat formil yang disampaikan Partai Pelita sudah terpenuhi, yakni dalam hal pemenuhan data identitas pihak Pelapor dan pihak Terlapor.

Selain itu, yang paling utama menurut Lolly adalah terkait dengan pemenuhan syarat materiil dalam laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan ke Bawaslu RI.

"Setelah majelis pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap objek pelapor dan hal-hal yang diminta untuk diputuskan majelis berpendapat laporan pelapor memenuhi syarat materiil," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya