Berita

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Rektor Unila, Prof Karomani/RMOLLampung

Hukum

KPK Temukan Dolar Singapura dan Euro saat Geledah Rumah Rektor Unila

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokumen administrasi mahasiswa hingga sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah kediaman Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung pada Rabu (24/8).

Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka Karomani dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.


"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (25/8).

Uang asing yang diamankan itu berupa uang dolar Singapura dan Euro yang akan dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik. "Untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," pungkas Ali.

P Selasa (23/8), tim penyidik sudah menggeledah tiga kantor Fakultas di Unila, yaitu kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, dan kantor Fakultas FKIP. Kemudian pada Senin (22/8), tim penyidik juga sudah menggeledah kantor Rektorat Unila.

Dari penggeledahan beberapa lokasi itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Unila membuka jalur khusus seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022.

Karomani diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta dengan memerintahkan tersangka Heryandi dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, serta melibatkan tersangka Basri untuk menyeleksi berdasarkan kesanggupan orang tua mahasiswa membayar uang di luar dari jalur resmi pembiayaan yang ditentukan Unila.

Karomani diduga mematok harga bervariasi, yaitu minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani dari orang tua siswa berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta.

Secara total, uang yang sudah diterima Karomani sebesar Rp 5 miliar lebih. Bahkan, dalam kegiatan tangkap tangan, KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai total sebesar Rp 4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar).

Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya